• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 2 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Pemerintah Pangkas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Menjadi 3 Hari

Novi Rahma by Novi Rahma
28 Feb 2022
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Pemerintah Pangkas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Menjadi 3 Hari

Foto: maritim.go.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah memangkas masa karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) maupun turis asing menjadi 3 hari.

Kebijakan ini mulai berlaku besok, Selasa (1/3/2022).

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan bagi mereka yang melakukan perjalanan luar negeri, harus melakukan karantina 5 hari.

Luhut menjelaskan bahwa pemangkasan ini melihat perkembangan Covid-19 di Tanah Air.

“Setelah mendengar masukan dari para pakar dan menganalisa data yang ada, maka pada 1 Maret mendatang pemerintah hanya memberlakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksin secara lengkap dan booster,” ujar Luhut dalam konferensi pers PPKM, Minggu (27/2/2022).

Bahkan kedepannya, pemerintah bakal membebaskan karantina secara bertahap mulai 14 Maret mendatang. Hanya saja, bebas karantina ini berlaku bagi PPLN yang berkunjung ke Bali.

Kenapa Bali? Karena menurut pemerintah, Bali sebagai tempat uji coba lantaran tingkat vaksinasi dosis keduanya sudah jauh lebih tinggi dibanding provinsi lain.

Namun perlu ditegaskan, rencana ini masih bergantung pada angka konfirmasi kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Pulau Dewata itu.

“Sekali lagi kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan perkembangan pandemi ke depan,” ujar Luhut.

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMenko MarvesPemerintahPPKMPPKM Level 3

Rekomendasi untuk Anda

Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe Bakal Dapat Keringanan Pajak, Ditanggung Pemerintah
Nasional

Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe Bakal Dapat Keringanan Pajak, Ditanggung Pemerintah

13 September 2025
Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”
Nasional

Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”

8 September 2025
100 Rumah Tak Layak Huni di Bandung Siap Direnovasi, Tunggu Tanda Tangan Pemilik
Bandung Kota

100 Rumah Tak Layak Huni di Bandung Siap Direnovasi, Tunggu Tanda Tangan Pemilik

26 June 2025
Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio
Bandung Kota

Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio

18 June 2025
Luhut Sebut Rupiah Tembus Rp17.000 Masih Wajar, Dampak dari Tarif Impor AS
Nasional

Luhut Sebut Rupiah Tembus Rp17.000 Masih Wajar, Dampak dari Tarif Impor AS

9 April 2025
Pemerintah Pangkas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Menjadi 3 Hari
Nasional

Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Bertugas Jadi Penasihat Presiden

21 October 2024
Next Post
Pedagang di Bandung Belum Bisa Jual Murah Minyak Goreng Sesuai Aturan Pemerintah, Ini Alasannya

Reaksi Polda Jabar soal Heboh Penipuan Harga Minyak Goreng Murah di Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In