BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengaku sangat menyayangkan terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SMK Negeri 5 Bandung saat PPDB 2022.
Padahal pelaksanaan PPDB tahun ini sebelumnya telah dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bahwa kegiatan yang bersih dari tindakan pungli.
“Masih ada pemahaman yang salah yang mengakibatkan terjadinya praktek yang terkatagorikan sebagai pungutan liar. Dan ini kejadiannya di tengah proses PPDB,” kata wakil ketua Komisi 5 DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya saat di Konfirmasi, Sabtu (25/6/2022).
Selaku institusi yang bertugas melakukan pengawasan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat, hingga aparat penegak hukum.
Hal itu agar dapat menjaga pelaksanaan PPDB ini berjalan dengan apa yang diharapkan.
“Kami berharap semua pihak agar menghindari praktek yang berpotensi melanggar hukum. Agar hak anak-anak di Jabar dapat menikmati pendidikan,” ujarnya.
Pihaknya pun meminta kepadanya Gubernur Jawa Barat untuk dapatkan melakukan evaluasi secara internal dalam melakukan pengawasan
“Gubernur perlu lebih tegas lagi dalam memerintahkan jajaran Pemprov agar menghindari semua penyimpangan. Lalu pikirkan strategi penganggaran yang lebih realistis untuk pembiayaan pendidikan,” katanya.
Namun selain menyayangkan adanya kejadian ini, Abdul mengaku pihaknya sangat mengapresiasi kepada jajaran Tim Saber Pungli Jawab Barat yang telah tanggap terhadap aduan dari masyarakat.
“Masyarakat sipil sekarang lebih memahami terhadap hak dan kewajibannya,” pungkasnya.
















