BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan akan menampung aspirasi massa terkait Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Hal itu diungkapkannya saat menerima LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Senin (12/10/2020). Pada kesempatan tersebut, LSM GMBI menyatakan menolak UU Cipta Kerja
“Kemarin rekan-rekan buruh menyampaikan aspirasinya. Kami tampung serta kirimkan kepada Presiden. Hari ini GMBI hadir untuk menyampaikan aspirasi dari bukti keprihatinan akan kondisi Bandung yang sempat ricuh. Tentunya ini adalah hak dari masyarakat, terlebih sebuah komunitas atau organisasi yang memang bertugas untuk melakukan kontrol terhadap kinerja Pemerintah,” ucap Oded, dilansir dari laman resmi Humas Bandung, Selasa (13/10/2020).
Oded pun mengatakan, disahkannya UU Cipta Kerja telah menimbulkan beberapa pandangan, baik pro maupun kontra. Sementara pemerintah daerah memiliki tugas dan fungsi untuk terus menciptakan rasa aman dan rasa nyaman serta keadilan bagi masyarakat.
Untuk itu, Wali Kota Bandung mengaku akan menampung aspirasi GMBI dan akan menyalurkannya ke Presiden RI, Joko Widodo dengan tembusan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
“Mang Oded bersama Pemkot Bandung akan terus terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Selama disampaikan dengan cara yang baik dan tertib,” ucap Oded.
“Terpenting adalah tetap mengusung visi Kota Bandung dalam membangun Bandung yang unggul sejahtera dan agamis serta menghadirkan hal hal yang konstruktif positif dan meninggalkan hal hal yang destruktif serta negatif,” lanjutnya.
















