BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung memperkuat kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah menghadapi potensi krisis energi sekaligus menekan biaya operasional pemerintahan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan kondisi saat ini mulai menunjukkan tanda-tanda krisis energi. Hal itu terlihat dari kenaikan harga bahan bakar minyak, gas hingga kebutuhan pokok yang ikut berdampak pada aktivitas pemerintah dan masyarakat.
“Secara pribadi saya melihat kita sudah mulai menghadapi krisis energi. Harga-harga energi naik dan ini berdampak langsung pada operasional pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya saat konferensi pers di Pendopo Kota Bandung, Jumat 24 April 2026.
Menurut Farhan, penerapan WFH menjadi salah satu langkah konkret untuk mengurangi mobilitas ASN sehingga konsumsi bahan bakar dapat ditekan dan anggaran operasional lebih efisien.
Ia menjelaskan, tingginya mobilitas berdampak langsung terhadap penggunaan BBM, termasuk pada sejumlah sektor pelayanan pemerintah seperti pengangkutan sampah yang kini mengalami kenaikan biaya operasional akibat harga bahan bakar.
“Tujuan utama WFH ini adalah menekan mobilitas. Kalau mobilitas tinggi, pasti konsumsi BBM juga tinggi. Maka kita kendalikan dari situ,” katanya.
Selain pengurangan mobilitas, Pemkot Bandung juga mulai melakukan penghematan energi di lingkungan kantor pemerintahan. Penggunaan listrik dan pendingin ruangan akan diawasi agar tidak terjadi pemborosan energi.
“Kami akan mulai mengecek kantor-kantor, memastikan listrik dan AC dimatikan jika tidak digunakan. Ini bagian dari efisiensi energi,” ujar Farhan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin menjelaskan kebijakan WFH juga menjadi bagian dari transformasi budaya kerja ASN agar lebih fleksibel dan berbasis hasil kerja.
“WFH ini dilatarbelakangi oleh upaya efisiensi energi dan transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif serta berorientasi pada hasil kerja,” ungkapnya.
Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjalankan aturan kerja seperti presensi elektronik tiga kali sehari dan mengenakan pakaian dinas selama jam kerja berlangsung.
Pemkot Bandung juga menerapkan pengawasan digital berbasis lokasi untuk memastikan ASN tetap berada di titik kerja yang telah ditentukan saat menjalankan WFH. Lokasi tersebut harus mendapat persetujuan atasan dan diverifikasi oleh perangkat daerah.
“ASN tidak diperbolehkan keluar dari titik koordinat yang telah ditentukan. Sistem kami akan mendeteksi pergerakan, termasuk jika ada yang keluar dari radius kerja,” jelas Evi.
Pengawasan dilakukan melalui aplikasi internal yang mampu memantau aktivitas dan mobilitas ASN secara real time. Sistem bahkan dapat mendeteksi jika GPS dimatikan maupun adanya dugaan pelanggaran.
Dalam evaluasi pekan kedua penerapan WFH, tercatat 16 ASN terdeteksi keluar dari zona kerja yang telah ditentukan. Temuan tersebut langsung dikonfirmasi kepada atasan masing-masing untuk memastikan apakah ada penugasan resmi atau pelanggaran disiplin.
“Jika tidak ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka akan diberikan sanksi administratif, termasuk pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP),” tegasnya.
Selain kehadiran, penilaian ASN selama WFH juga dilakukan berdasarkan hasil kerja yang wajib dilaporkan setiap hari melalui sistem digital.
“Kami memastikan produktivitas tetap terjaga. ASN wajib melaporkan hasil kerja yang konkret dan terukur,” tambah Evi.
Pemkot Bandung memastikan kebijakan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Sejumlah layanan strategis dan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap berjalan melalui sistem Work From Office (WFO).
Ke depan, evaluasi kebijakan ini akan dilakukan secara berkala untuk mengukur efektivitas efisiensi energi dan dampaknya terhadap kinerja pemerintahan.
“Evaluasi akan dilakukan setiap dua bulan untuk mengukur dampak efisiensi ini terhadap anggaran dan kinerja,” tutup Evi.















