• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 15 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Rumah Sakit di Kota Bandung yang Menolak Pasien Bakal Kena Tindak Tegas

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
11 Feb 2026
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Rumah Sakit di Kota Bandung yang Menolak Pasien Bakal Kena Tindak Tegas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Rumah sakit di Kota Bandung tidak boleh menolak pasien, hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan terutama selama masa transisi penataan data kepesertaan jaminan kesehatan. Ia memastikan akan menindak tegas pimpinan rumah sakit jika ditemukan kasus penolakan layanan.

“Kalau sampai terjadi ada pasien ditolak, maka pimpinan rumah sakitnya saya sikat habis. Tidak boleh itu,” tegas Farhan, Selasa, 10 Februari 2026.

Berita Terkait

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung

14 August 2026
Naik Bandros Cuma Rp8, Catat Jadwal dan Lokasi Operasional 16-17 Agustus 2026

Naik Bandros Cuma Rp8, Catat Jadwal dan Lokasi Operasional 16-17 Agustus 2026

14 August 2026
Satpol PP Tertibkan 58 Bangunan Liar di Jalan Rajawali, 9 Dibongkar Mandiri

Satpol PP Tertibkan 58 Bangunan Liar di Jalan Rajawali, 9 Dibongkar Mandiri

13 August 2026
Harga Bawang dan Cabai Naik, Pemkot Bandung Siapkan Operasi Pasar

Harga Bawang dan Cabai Naik, Pemkot Bandung Siapkan Operasi Pasar

12 August 2026

Farhan menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah menjalani proses transisi pembaruan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebanyak 71.200 warga dicabut status PBI-nya setelah hasil pemutakhiran data menunjukkan mereka naik dari desil 5 ke desil 6 hingga 10.

Di saat bersamaan, Pemkot Bandung mendaftarkan sekitar 72.000 warga baru dari kelompok desil 1 dan 2 untuk mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema PBI. Proses administrasi tersebut, menurut Farhan, membutuhkan waktu sehingga menimbulkan masa transisi.

“Karena kita menghilangkan 71.200 orang, tapi mendaftarkan 72.000. Nah, itu butuh waktu. Makanya saya sebut ini masa transisi,” ujarnya.

Farhan memastikan, pelayanan kesehatan tetap harus berjalan, terutama untuk kasus gawat darurat dan kondisi yang mengancam jiwa. Dalam situasi tersebut, warga dapat langsung dilayani melalui skema Universal Health Coverage (UHC).

“Yang mengancam jiwa sudah pasti langsung UHC. Apapun, begitu ketahuan dia datang dari desil 1 dan 2, langsung UHC,” katanya.

Ia mengakui, masa transisi ini memunculkan sejumlah keluhan dari masyarakat. Salah satunya datang dari pasien cuci darah yang membutuhkan layanan rutin dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Menurut Farhan, kendala tersebut berkaitan dengan proses administrasi pengalihan kepesertaan yang memang tidak bisa dilakukan secara instan.

Meski demikian, Pemkot Bandung telah menyiapkan jaring pengaman melalui program UHC. Farhan menyebut kapasitas layanan UHC Kota Bandung cukup memadai untuk mengantisipasi potensi gangguan layanan selama masa transisi berlangsung.

“Memang proses transisi ini lumayan painful, tapi kita hadapi sama-sama. Jaring pengamannya bernama UHC,” ucapnya.

Farhan menegaskan akan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan di lapangan. Rumah sakit diminta tetap memberikan layanan kepada pasien, termasuk mereka yang status kepesertaannya masih dalam proses penyesuaian.

“Kalau misalkan proses transisinya belum selesai, tetap layani pakai UHC. Itu saya awasi langsung,” tuturnya.

Tags: BandungFarhanKota BandungMenolak PasienRSWali Kota Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
Bandung Kota

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung

14 August 2026
Naik Bandros Cuma Rp8, Catat Jadwal dan Lokasi Operasional 16-17 Agustus 2026
Bandung Kota

Naik Bandros Cuma Rp8, Catat Jadwal dan Lokasi Operasional 16-17 Agustus 2026

14 August 2026
Satpol PP Tertibkan 58 Bangunan Liar di Jalan Rajawali, 9 Dibongkar Mandiri
Bandung Kota

Satpol PP Tertibkan 58 Bangunan Liar di Jalan Rajawali, 9 Dibongkar Mandiri

13 August 2026
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya
Bandung Kota

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan
Bandung Kota

Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan

11 August 2026
Wali Kota Bandung Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa
Bandung Kota

Bangunan Baru SDN 026 Bojongloa Tetap Dibangun, Meski Ada Penolakan Warga

10 August 2026
Next Post
Cegah Kerugian Negara, Rencana Bongkar Teras Cihampelas Sedang Dikaji

Cegah Kerugian Negara, Rencana Bongkar Teras Cihampelas Sedang Dikaji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In