• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 7 October 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Rumah Sakit di Kota Bandung yang Menolak Pasien Bakal Kena Tindak Tegas

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
11 Feb 2026
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Rumah Sakit di Kota Bandung yang Menolak Pasien Bakal Kena Tindak Tegas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Rumah sakit di Kota Bandung tidak boleh menolak pasien, hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan terutama selama masa transisi penataan data kepesertaan jaminan kesehatan. Ia memastikan akan menindak tegas pimpinan rumah sakit jika ditemukan kasus penolakan layanan.

“Kalau sampai terjadi ada pasien ditolak, maka pimpinan rumah sakitnya saya sikat habis. Tidak boleh itu,” tegas Farhan, Selasa, 10 Februari 2026.

Berita Terkait

40 Bangli di Hasanudin-Surya Kencana Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya

40 Bangli di Hasanudin-Surya Kencana Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya

1 October 2026
Pasar Ciroyom Bandung Mulai Dibenahi, Pedagang Akan Dipindahkan Bertahap

Pasar Ciroyom Bandung Mulai Dibenahi, Pedagang Akan Dipindahkan Bertahap

30 September 2026
Jamise Syari Hadir di PVJ, Buktikan Busana Syar’i Bisa Stylish dan Kekinian

Jamise Syari Hadir di PVJ, Buktikan Busana Syar’i Bisa Stylish dan Kekinian

30 September 2026
Ruas Jalan Kopo Kota Bandung Akan Bebas Kabel Udara

Ruas Jalan Kopo Kota Bandung Akan Bebas Kabel Udara

25 September 2026

Farhan menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah menjalani proses transisi pembaruan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebanyak 71.200 warga dicabut status PBI-nya setelah hasil pemutakhiran data menunjukkan mereka naik dari desil 5 ke desil 6 hingga 10.

Di saat bersamaan, Pemkot Bandung mendaftarkan sekitar 72.000 warga baru dari kelompok desil 1 dan 2 untuk mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema PBI. Proses administrasi tersebut, menurut Farhan, membutuhkan waktu sehingga menimbulkan masa transisi.

“Karena kita menghilangkan 71.200 orang, tapi mendaftarkan 72.000. Nah, itu butuh waktu. Makanya saya sebut ini masa transisi,” ujarnya.

Farhan memastikan, pelayanan kesehatan tetap harus berjalan, terutama untuk kasus gawat darurat dan kondisi yang mengancam jiwa. Dalam situasi tersebut, warga dapat langsung dilayani melalui skema Universal Health Coverage (UHC).

“Yang mengancam jiwa sudah pasti langsung UHC. Apapun, begitu ketahuan dia datang dari desil 1 dan 2, langsung UHC,” katanya.

Ia mengakui, masa transisi ini memunculkan sejumlah keluhan dari masyarakat. Salah satunya datang dari pasien cuci darah yang membutuhkan layanan rutin dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Menurut Farhan, kendala tersebut berkaitan dengan proses administrasi pengalihan kepesertaan yang memang tidak bisa dilakukan secara instan.

Meski demikian, Pemkot Bandung telah menyiapkan jaring pengaman melalui program UHC. Farhan menyebut kapasitas layanan UHC Kota Bandung cukup memadai untuk mengantisipasi potensi gangguan layanan selama masa transisi berlangsung.

“Memang proses transisi ini lumayan painful, tapi kita hadapi sama-sama. Jaring pengamannya bernama UHC,” ucapnya.

Farhan menegaskan akan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan di lapangan. Rumah sakit diminta tetap memberikan layanan kepada pasien, termasuk mereka yang status kepesertaannya masih dalam proses penyesuaian.

“Kalau misalkan proses transisinya belum selesai, tetap layani pakai UHC. Itu saya awasi langsung,” tuturnya.

Tags: BandungFarhanKota BandungMenolak PasienRSWali Kota Bandung

Rekomendasi untuk Anda

40 Bangli di Hasanudin-Surya Kencana Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya
Bandung Kota

40 Bangli di Hasanudin-Surya Kencana Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya

1 October 2026
Pasar Ciroyom Bandung Mulai Dibenahi, Pedagang Akan Dipindahkan Bertahap
Bandung Kota

Pasar Ciroyom Bandung Mulai Dibenahi, Pedagang Akan Dipindahkan Bertahap

30 September 2026
Ruas Jalan Kopo Kota Bandung Akan Bebas Kabel Udara
Bandung Kota

Ruas Jalan Kopo Kota Bandung Akan Bebas Kabel Udara

25 September 2026
Kemenkes Uji Rujukan Berbasis Kompetensi di Kota Bandung, Pasien Tak Lagi Berjenjang
Bandung Kota

Kemenkes Uji Rujukan Berbasis Kompetensi di Kota Bandung, Pasien Tak Lagi Berjenjang

24 September 2026
Orang Tua Tak Perlu Beli Seragam di Sekolah, Disdik Bandung Tegaskan Aturannya
Bandung Kota

Orang Tua Tak Perlu Beli Seragam di Sekolah, Disdik Bandung Tegaskan Aturannya

5 September 2026
Jalan Soekarno-Hatta Bandung Bakal Dipercantik, PJU hingga JPO Ditata Mulai Oktober 2026
Bandung Kota

Jalan Soekarno-Hatta Bandung Bakal Dipercantik, PJU hingga JPO Ditata Mulai Oktober 2026

4 September 2026
Next Post
Cegah Kerugian Negara, Rencana Bongkar Teras Cihampelas Sedang Dikaji

Cegah Kerugian Negara, Rencana Bongkar Teras Cihampelas Sedang Dikaji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In