• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 30 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Polrestabes Bandung: Balapan Liar dan Konvoi Ugal-ugalan Membahayakan Bakal Dipenjara

Novi Rahma by Novi Rahma
11 Aug 2023
in Bandung Kota
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Polrestabes Bandung: Balapan Liar dan Konvoi Ugal-ugalan Membahayakan Bakal Dipenjara

Foto: istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG– Balapan liar mau pun konvoi motor dengan bendera besar di jalan raya cukup meresahkan masyarakat.

Terkait hal itu, Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar menegaskan ke depan bagi mereka yang melakukan konvoi membahayakan, apalagi dengan membawa bendera kelompok motor itu dapat dikenakan pasal Pasal 311 juncto 297 undang-undang lalu lintas angkutan jalan dengan membahayakan pengendara lain.

Berita Terkait

Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

29 April 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

28 April 2026
Pemkot Bandung Ancam Tindak Tegas Galian Utilitas yang Bikin Jalan Rusak

Pemkot Bandung Ancam Tindak Tegas Galian Utilitas yang Bikin Jalan Rusak

28 April 2026

“Pasal 311 yang mana mengemudikan membahayakan bagi kendaraan lain satu tahun kurungan dan denda Rp 3 juta,” tegasnya, Selasaa (8/8/2023).

Kebijakan ini menurutnya, dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balapan liar dan pelaku konvoi. Apalagi, masalah itu sering terjadi berulang di Bandung.

“Mohon dukungan agar Kota Bandung aman dan nyaman tertib,” cetusnya.

Pernyataan ini diungkapkan usai jajaran Satlantas Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga orang pelaku drifting atau balapan liar yang masih berstatus mahasiswa berinisial MF, MI dan MR pada pertengahan Juli lalu.

Ketiganya terancam mendapatkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 3 juta.

Kompol Eko Iskandar lebih lanjut mengatakan bahwa petugas mendapati laporan tentang aksi balapan liar atau drifting di depan Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 15 Juli 2023 dini hari lalu. Kemudian pihaknya pun langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku balapan liar.

“Ada tiga mobil tapi satu masih di bengkel. Tiga kendaraan, dua BMW dan satu Estillo kita tangkap saat melaksanakan balapan liar di depan Pusdai 15 Juli 2023,” ucapnya.

Eko menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku balapan liar tidak lagi hanya sebatas tilang, tetapi sanksi yang diberikan ke depan yaitu pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 3 juta.

“Statusnya kejadian tiga orang diamankan MF, MI dan MR ini masih anak kuliah,” ujarnya.

“SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) sudah dikirimkan ke rekan kejaksaan untuk dihukum. Harapan diberikan hukuman sesuai sekaligus memberikan efek jera bagi pengendara yang masih berani balapan liar atau drifting dengan memperhatikan kemanusiaan,” kata dia.

Tags: Balap LiarBandungPolrestabes Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal
Bandung Kota

Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

29 April 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend
Jawa Barat

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental
Bandung Kota

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

28 April 2026
Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik
Bandung Kota

Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik

27 April 2026
WFH ASN di Kota Bandung Diklaim Hemat BBM, Tingkat Pelanggaran Pegawai Menurun
Bandung Kota

WFH ASN di Kota Bandung Diklaim Hemat BBM, Tingkat Pelanggaran Pegawai Menurun

25 April 2026
Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Layanan Adminduk Kota Bandung Terintegrasi dari Lahir hingga Meninggal
Bandung Kota

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Layanan Adminduk Kota Bandung Terintegrasi dari Lahir hingga Meninggal

24 April 2026
Next Post
Pemkot Bandung Bertekad Pertahankan Status Badan Publik Informatif

Pemkot Bandung Bertekad Pertahankan Status Badan Publik Informatif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In