• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 3 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Surat Edaran Keluar, Sekda Minta Jangan Ada Perayaan Malam Pergantian Tahun

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
15 Dec 2020
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Kota Bandung Siapkan PSBK, Ini Ketentuannya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Berita Terkait

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari

30 April 2026
Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

29 April 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

28 April 2026
BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang perayaan atau pesta pada pergantian malam tahun baru 2021.

Surat bernomor 003/SE.147-Disbudpar itu ditujukan kepada pimpinan/manajer hotel, pemilik pusat perbelanjaan, cafe, restoran, tempat hiburan, dan seluruh masyarakat Kota Bandung.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, apabila tetap melaksanakan kegiatan tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Mengacu pada hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta seluruh warga Kota Bandung untuk mematuhinya.

“Pokoknya kegiatan pergantian tahun yang namanya orang beraktivitas itu dilarang, perayaan dalam bentuk apa pun. Kalau melanggar, ada sanksi sesuai perundang-undangan, nanti akan dilihat terlebih dahulu,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).

“Kalau ada unsur pidana, kepolisian yang bergerak. Kalau misalnya protokol kesehatan ada di aturan Perwal kita. Intinya masyarakat ikuti saja bahwa tidak perlu melakukan perayaan itu,” jelasnya.

Ema Sumarna berharap, semua sebagai umat bergama untuk melakukan dengan keyakinan masing-masing, bersyukur bahwa masih diberi kesempatan hidup dan masih diberikan keselamatan.

“Kita meminta doa kepada Allah SWT, supaya diberikan kekuatan, ketabahan, ketawakalan, sehingga kita bisa menjalani hidup lebih baik dan menyesuaikan dengan cobaan yang saat ini luar biasa,” ungkapnya.

Kota Bandung Zona Merah Covid-19

Sementara itu, Ema Sumarna menilai skor yang menjadi nilai untuk menentukan zona untuk sebuah daerah tidak terlalu penting .

Menurutnya, label zona lebih penting bagi sebuah daerah termasuk Kota Bandung.

Ema memaparkan bahwa saat ini Kota Bandung relatif cukup lama berada pada zona merah karena tambahan kasus positif Covid-19 yang terus bergerak. Per 13 Desember 2020 di Kota Bandung mencapai 967 kasus positif aktif.

Lebih lanjut Ema menyebut, karena hal tersebut Kota Bandung terus di zona merah. Selain angka kasusnya dan angka kematian terus bertambah, rumah sakit juga seharusnya maksimum idealnya di angka 60 persen, tapi malah mencapai sekitar 90 persen.

Kemudian positif rate di Kota Bandung masih di atas 5. Bahkan ini sekarang mungkin di atas 20 atau 30. “Tingkat hunian isolasi mandiri juga tinggi, sampai hotel-hotel yang kita siapkan juga full,” katanya.

“Walau pun ada tambahan kemarin 10 tempat tidur, itu pun sudah terisi,” lanjutnya.

Untuk itu, Ema berharap bantuan dari berbagai pihak termasuk dari Medco Foundation melalui kerjasama dari Provinsi bisa segera terealisasi terkait tambahan 70-100 tempat tidur di salah satu hotel.

“Oritasnya tidak berada di Pemkot Bandung, MoU-nya berada di (Pemprov) Provinsi. Pemkot Bandung hanya berupaya bertanya, memonitor, dan mendorongnya,” kata Ema.

“Saya dapat laporan dari DKK (Dinas Kesehatan Kota Bandung), semoga itu bisa terealisasi. Walau pun tidak hanya untuk Kota Bandung, tapi juga untuk pentingan sekitar Bandung Raya,” bebernya.

“Bagi kita tidak jadi masalah, yang penting pelayanan publik tidak dilihat yang mana-mana, yang penting masyarakat ada masalah segera layani,” pungkasnya.

Sumber: Humas Bandung

Tags: Covid-19Ema SumarnaKota BandungTahun Baru

Rekomendasi untuk Anda

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari
Bandung Kota

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari

30 April 2026
Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal
Bandung Kota

Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

29 April 2026
Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik
Bandung Kota

Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik

27 April 2026
Muktamar dan Mudzakarah Nasional ANNAS Tekankan Pentingnya Jaga Keutuhan Bangsa
Bandung Kota

Muktamar dan Mudzakarah Nasional ANNAS Tekankan Pentingnya Jaga Keutuhan Bangsa

26 April 2026
WFH ASN di Kota Bandung Diklaim Hemat BBM, Tingkat Pelanggaran Pegawai Menurun
Bandung Kota

WFH ASN di Kota Bandung Diklaim Hemat BBM, Tingkat Pelanggaran Pegawai Menurun

25 April 2026
Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Layanan Adminduk Kota Bandung Terintegrasi dari Lahir hingga Meninggal
Bandung Kota

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah, Layanan Adminduk Kota Bandung Terintegrasi dari Lahir hingga Meninggal

24 April 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Siang Hingga Sore Diprediksi Hujan

Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini: Diprediksi Hujan Sepanjang Hari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In