BANDUNG — Jadwal libur Lebaran 2025 bagi anak sekolah mengalami perubahan.
Awalnya direncanakan mulai 26 Maret, kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025.
Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Agama.
“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dilansir dari Kompas.com, Senin (3/3/2025).
Jadwal Terbaru Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah
Berikut perubahan jadwal libur Ramadhan dan Idul Fitri 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan:
– 27 Februari – 5 Maret 2025: Pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
– 6 – 20 Maret 2025: Kegiatan belajar kembali berlangsung di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
– 21 – 28 Maret & 2 – 8 April 2025: Libur Idul Fitri.
– 9 April 2025: Kegiatan belajar di sekolah kembali dimulai.
Alasan Perubahan Jadwal
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jadwal libur Lebaran untuk anak sekolah mulai 26 Maret – 8 April 2025 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga kementerian terkait.
Namun, perubahan dilakukan sebagai penyesuaian terhadap kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menetapkan sistem work from anywhere (WFA) mulai 24 Maret 2025.
“Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Kementerian Perhubungan, sesuai dengan peraturan tentang WFA,” kata Mu’ti.
Selain itu, ada pertimbangan agar libur sekolah minimal dimulai H-7 Lebaran sesuai dengan arahan pemerintah.
“Kami sampaikan untuk belajar mandiri di lingkungan keluarga atau masyarakat,” tambahnya.