BANDUNG — Menyikapi dinamika aspirasi masyarakat beberapa hari terakhir, sejumlah tokoh di Kota Bandung mengingatkan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif.
Warga diminta tetap menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, tanpa merusak ketertiban dan keamanan kota.
Sekretaris Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Bandung, Agus Salide, menegaskan kebebasan berekspresi adalah hak yang dijamin konstitusi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak disertai tindakan anarkis.
“Kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi. Tapi jangan sampai semangat menyuarakan pendapat itu berubah menjadi tindakan anarkis,” kata Agus kepada Humas Bandung, Minggu (31/8/2025) malam.
Agus menilai, kerusakan fasilitas umum justru akan merugikan masyarakat sendiri, karena infrastruktur publik dibangun untuk kepentingan bersama.
Ia pun mengingatkan potensi adanya pihak-pihak yang bisa memanfaatkan situasi tidak kondusif.
“Kemarahan bisa dimaklumi, tapi jangan dilampiaskan dengan kekerasan. Kritik itu ada salurannya. Kita jaga Bandung sebagai kota yang ramah, santun, dan membanggakan,” ujarnya.
Lebih jauh, Agus menekankan jika situasi memanas, dampaknya bisa meluas ke berbagai sektor.
“Kalau situasi mencekam, siapa yang rugi? Kita sendiri. Mari tetap saling menghargai dan menjaga kenyamanan bersama,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Kota Bandung, KH. Miftah Faridl, yang mengajak masyarakat untuk tetap tenang.
“Marah tidak menyelesaikan masalah. Mari kita jaga suasana tetap damai dan saling menenangkan,” pesannya.
Ia pun mengajak seluruh warga untuk berdoa agar bangsa selalu diberi keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan.
Sebagai kota pelajar, wisata, dan budaya, Bandung dikenal sebagai wajah keramahan Indonesia.
Para tokoh berharap, kebebasan berpendapat bisa tetap berjalan beriringan dengan upaya menjaga persatuan serta ketenteraman bersama.
















