• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 31 July 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Ungkap Kasus Narkotika, Polrestabes Bandung Amankan 2 Kilogram Sabu

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
03 Jun 2021
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Ungkap Kasus Narkotika, Polrestabes Bandung Amankan 2 Kilogram Sabu
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 6 tersangka atas kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.

Dari 6 Pelaku tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 Kg Narkotika jenis sabu.‎

Berita Terkait

Polrestabes Bandung Ungkap Peredaran 1,2 Juta Butir Obat Terlarang, Pemkot Dorong Rehabilitasi Anak Muda

Polrestabes Bandung Ungkap Peredaran 1,2 Juta Butir Obat Terlarang, Pemkot Dorong Rehabilitasi Anak Muda

30 July 2025
Pemkot Bandung Perkuat Keamanan Data Lewat SOC dan Integrasi Sistem dengan BSSN

Pemkot Bandung Perkuat Keamanan Data Lewat SOC dan Integrasi Sistem dengan BSSN

30 July 2025
Kamar Dagang Malaysia Kirim Surat Dukungan Resmi untuk Pembukaan Kembali Bandara Husein

Kamar Dagang Malaysia Kirim Surat Dukungan Resmi untuk Pembukaan Kembali Bandara Husein

30 July 2025
Data Warga Aman, Bandung Terus Perkuat Sistem Keamanan Digital

Data Warga Aman, Bandung Terus Perkuat Sistem Keamanan Digital

29 July 2025

“Satreskrim Narkoba Polretabes Bandung telah mengungkap kasus narkoba berupa sabu-sabu yang mana hasil pengembangan dari saudara ST yang kita dapat 1 kg dan dilakukan pengembangan kembali, dan didapatkan barang bukti sejumlah kurang lebih 1 kilogram juga, jadi secara keseluruhan dua kilo,” kata Kapolrestabes, Ulung Sampurna Jaya, di Mapolretabes Bandung, Jl. Jawa, Kamis (3/6/2021).

“Tersangka yang berhasil diamankan itu berinisal ST, AFW, MI, US, DH, dan RN,” imbuhnya.‎

Ulung mengungkapkan bahwa dua dari enam pelaku merupakan suami istri, dan mereka ditangkap di waktu yang berbeda. Menurutnya, dari hasil pengembangan, didapati tersangka AFW merupakan isteri dari ST ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Iya Suami istri, AFW itu dari ST, awalnya kita kembangkan dari ST, kita geledah lagi ke rumahnya ada istrisnya dengan barang bukti lagi 800 gram sabu,” ungkapnya.‎‎

Dijelaskan ulung, barang haram yang diperoleh tersangka ST berasal dari salah seorang penguni lapas. Menurutnya, modus yang digunakan oleh adalah dengan mengirimkan sebuah alat masak.‎

“Ternyata dikendalikan dari Lapas yang ada di Jakarta dan saat ini sedang dikembangkan oleh penyidik Narkoba jaringan yang lebih luas lagi,” jelas Ulung.

“Modusnya, pengiriman dari jakarta melalui jasa pengiriman yang barang bukti diletakkan didalam microwive, sampai dibandung kemudian diproses oleh mereka,” tambahnya.‎

Ulung menegaskan, atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) UU Republik Indonesia Tahun 2009 dengan maksimal hukuman pidana mati.

“Untuk seluruh tersangka dikategorikan pengedar dan atau sebagai kurir sehingga padanya dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) UURI tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjaara, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat6 tahun dan paling laama 20 tahun dan pidana denda paling sedikut 1 miliyar, paling banyak 10 M subsider 3 bulan,” tandasnya.‎‎

Sementara itu, Kepala Satres Narkoba, Polrestabes Bandung, Ricky Hendarsyah mengatakan bahwa, para tersangka telah melakukan pengedaran narkoba selama satu tahun.‎ Menurutnya, para tersangka merupakan pengedar dengan jaringan lintas provinsi.‎

“Jadi sudah lintas provinsi dan bermain di bandung kurang lebih satu tahun,” katanya.

Ricky menegaskan bahwa AFW memiliki keterlibatan langsung dalam pengedaran narkoba. Menurutnya, AFW berperan dalam menyembunyikan sejumlah barang bukti yang kemudian berhasil diungkap.
‎
“Awalnya suaminya yang kita dapat satu kilo, dari hasil pengembangan ternyata istrinya pun terlibat dengan menyembunyikan,” tegasnya.

Ricky menjelasakan, sabu yang dikirim berasal dari IKI yang merupakan warga binaan Lapas Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur. IKI mengirimkan barang tersebut dengan menyembunyikan di dalam sebuah alat masak.

“Microwive itu di rumah tersangka, awalnya tujuannya bukan ke sana, tapi ke inisial D di daerah Margacinta, keluarga bersangkutan tidak ada di tempat karena sedang sakit akhirnya koordinato yang dilapas mengontak ST, dan pengiriman digeser ke ST,” jelasnya.

“Jadi disimpen dekat mesin, jadi harus dibongkar dulu baru diketahui ada di dalamnya,” tegasnya.‎

Saat ini, lanjut Ricky, pihak kepolisiansedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih luas.‎
‎
“Menurut mereka baru satu kali, tapi kita tidak percaya kita akan terus kembangkan dan selidiki yang lain-lainnya,” tandasnya.‎

Tags: Kota BandungNarkotikaPolrestabes BandungSabu

Rekomendasi untuk Anda

Polrestabes Bandung Ungkap Peredaran 1,2 Juta Butir Obat Terlarang, Pemkot Dorong Rehabilitasi Anak Muda
Bandung Kota

Polrestabes Bandung Ungkap Peredaran 1,2 Juta Butir Obat Terlarang, Pemkot Dorong Rehabilitasi Anak Muda

30 July 2025
Pemkot Bandung Perkuat Keamanan Data Lewat SOC dan Integrasi Sistem dengan BSSN
Bandung Kota

Pemkot Bandung Perkuat Keamanan Data Lewat SOC dan Integrasi Sistem dengan BSSN

30 July 2025
Kamar Dagang Malaysia Kirim Surat Dukungan Resmi untuk Pembukaan Kembali Bandara Husein
Bandung Kota

Kamar Dagang Malaysia Kirim Surat Dukungan Resmi untuk Pembukaan Kembali Bandara Husein

30 July 2025
Fokus Benahi 6 Masalah Utama Kota Bandung, Enam Isu Ini Jadi Sorotan!
Bandung Kota

Fokus Benahi 6 Masalah Utama Kota Bandung, Enam Isu Ini Jadi Sorotan!

28 July 2025
Free Runners Diberi Sanksi Sosial, Erwin: Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Pendidikan Publik
Bandung Kota

Free Runners Diberi Sanksi Sosial, Erwin: Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Pendidikan Publik

28 July 2025
Sanksi Sosial Free Runners Jadi Momentum Evaluasi Perda Ketertiban di Kota Bandung
Bandung Kota

Sanksi Sosial Free Runners Jadi Momentum Evaluasi Perda Ketertiban di Kota Bandung

28 July 2025
Next Post
Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Jalan Arjuna

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Jalan Arjuna

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In