BANDUNG – Pandemi Covid-19 membuat sektor ekonomi menurun. Terbukti, banyak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Bandung yang tumbang.
Apalagi, saat ini pemerintah berupaya mengendalikan penyebaran Covid-19, dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bandung mengungkapkan bahwa banyak pelaku UMKM yang beralih profesi.
“Kerajinan kriya beralih ke (usaha) makanan atau ke APD (alat perlindungan diri) atau fashion,” ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dendi Handiman di acara Bandung menjawab secara virtual, Kamis (15/7/2021).
Sementara untuk sektor usaha di bidang pakaian atau busana mengalami keterpurukan di awal-awal pandemi Covid-19, justru saat ini mulai diminati kembali oleh masyarakat.
Situasi ini pun membuat Atet bingung dan kesulitan melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 dan beralih profesi.
Hal itu dikarenakan keterbatasan jumlah sumber daya manusia dan baru akan mendata pada 19 Juli mendatang.
Atet pun mengajak pelaku UMKM untuk beradaptasi dengan pandemi Covid-19 dan dapat memanfaatkan teknologi sebagai sarana pemasaran.
“Belum berani saya sampaikan kurang dari 80% lah kurang dari 50% mereka yang terdampak. Dan yang terdampak itu memang kita dorong untuk tidak selalu bergantung kepada kondisi,” kata Atet.
“Kalau kita tidak beradaptasi ya jangan salahkan, makanya kita suruh dorong bagaimana memanfaatkan teknologi informasi untuk menyampaikan produk-produk pemasaran sehingga kita bisa komunikasi dengan udah mapan agar mereka bisa diakomodir,” imbuhnya.
Ia memastikan bantuan bagi pelaku UMKM dari Kementerian Koperasi dan UMKM sebesar Rp 1.2 juta sudah memasuki gelombang kedua. Adapun untuk gelombang pertama sudah dilakukan pada tahun 2020.
“Yang diusulkan 240 ribu (tahap pertama) dan 120 ribu lebih (tahap kedua),” kata Atet.
Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung juga memfasilitasi program bantuan untuk 150 lebih pelaku UMKM dengan mengirimkan proposal terlebih dahulu. Kemudian akan diverifikasi dan dievaluasi proposal tersebut.
“Pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan di tahap pertama dapat kembali menerima bantuan di tahap kedua,” ujarnya.
















