BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memastikan bahwa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi 60 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah tuntas. Bantuan berupa uang tunai 500 ribu tersebut telah tersalurkan kepada 59.600 KPM.
Jika diakumulasikan, Bansos PPKM tersebut telah tersalurkan 99 persen
“Kalau bansos 30 miliar udah selesai ya walaupun kita tidak jadi yang diterima itu 59 ribuanlah, jadi artinya hanya 99 persen,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna di Pendopo Kota Bandung, Senin (23/8/2021).
Ema mengungkapkan, tidak tercapainya angka 100 persen dalam penyaluran Bansos disebabkan beberapa hal. Secara umum, lanjut Dia, penyebabnya adalah calon penerima tidak lolos verivikasi dan validasi data.
“Ternyata ada yang keluar (tidak lolos) dari veryvally juga di diverifikasi divalidasi, jadi uang yang didistribusikan itu kurang lebih 29,9 miliar,” ungkapnya.
Ema mengapresiasi Dinas Sosial (Dinsos) sebagai pihak yang telah bekerja keras dalam menyukseskan distribusi Bansos PPKM tersebut. Menurutnya, angka realisasi distribusi Bansos yang mendekati 100 patut untuk diapresiasi.
“Tapi saya pikir itu kan sudah cukup luar biasa ya, dari yang kita targetkan, rencanakan realisasinya 99 mendekati 100 persen, saya pikir sudah sangat baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengatakan hal senada. Menurutnya terdapat 400 KPM yang terpaksa dieleminasi karena tidak memenuhi syarat, mulai dari ketidaksesuaian identitas hingga telah menerima bantuan dari pemerintah pusat.
“Jadi yang tidak terealisasi itu, kita sudah bolak-balik, datanya sudah dikembalikan ke kewilayahan terus datanya balik lagi ke Dinsos masih tidak memenuhi kriteria,” kata Tono saat dihubungi, Senin (23/8/2021)
“Dari 400 itu paling banyak karena mereka sudah beririsan dengan bantuan pemerintah pusat, lalu ada NIKnya tidak padan, lalu ada alamat yang tidak sesuai dengan KTP,” imbuhnya.
Dengan alasan tersebut, Tono memastikan bahwa mereka tidak akan mendapat Bansos meski batas waktu pendistribusian masih tersedia hingga akhir bulan Agustus.
“Iya itu tidak akan tersalurkan, ya itu karena beririsan, NIK tidak padan, nanti kalau diberikan Saya diperiksa inspektorat, jadi tidak mungkin diberikan,” tandasnya.















