• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 1 June 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Dua Eks Anggota DPRD Jabar Didakwa Terima Suap Dana Banprov

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
30 Aug 2021
in Jawa Barat
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Dua Eks Anggota DPRD Jabar Didakwa Terima Suap Dana Banprov
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jabar dan Ketua Golkar Jabar nonaktif, Ade Barkah didakwa menerima uang suap sebesar Rp 750 juta yang berkaitan dengan dana bantuan provinsi (Banprov) untuk Kabupaten Indramayu.

Sementara itu masih dalam kasus ini, mantan anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani juga didakwa menerima uang Rp 1,1 miliar.

Berita Terkait

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026
Semangat Bobotoh Difabel Ini Bikin Haru, Tetap Ikut Konvoi Persib Bersama Anak-anaknya

Semangat Bobotoh Difabel Ini Bikin Haru, Tetap Ikut Konvoi Persib Bersama Anak-anaknya

25 May 2026
Usai Pesta Juara Persib, Puluhan Ton Sampah Dibersihkan dari Sejumlah Titik Kota Bandung

Usai Pesta Juara Persib, Puluhan Ton Sampah Dibersihkan dari Sejumlah Titik Kota Bandung

24 May 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026

Dakwaan ini disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (30/8/2021). Kedua terdakwa hadir secara virtual.

Dalam persidangan yang di selenggarakan kali ini, Majelis Hakim yang di ketua oleh Surahmat membacakan dakwaan terhadap kedua terdakwa teresebut.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Feby Dwiyosupendy, mengatakan bahwa dalam persidangan yang berlangsung kali ini, pihaknya telah membacakan 2 dakwaan terhadap kedua terdakwa terkait dengan Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun anggaran 2017-2019 untuk Kabupaten Indramayu.

“Kami dari KPK telah membacakan dua dakwaan kepada kedua terdakwa ini (Siti
Aisyah Tuti Handayani dan Ade Barkah Surahman) terkait dengan perkara Banprov Jawa barat tahun anggaran 2017-2019 untuk Kabupaten Indramayu,” ucap Feby seusai persidangan.

Terkait dengan itu diketahui, sebelumnya kedua terdakwa tersebut, yakni Ade Barkah dan Siti Aisyah terlibat kasus korupsi proyek Banprov Jabar tahun anggaran 2017-2019.

Sementara itu, dalam kasus tersebut Ade diduga telah menerima suap sejumlah uang sebesar Rp 750 juta. Sedangkan untuk Siti Aisyah, KPK juga menduga bahwa telah menerima uang sebesar Rp 1,150 miliar.

Atas perbuatannya tersebut, keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 April 2021 lalu.

Dengan adanya hal tersebut, Feby mengatakan dalam perkara persidangan dari kedua tersangka tersebut, merupakan sambungan dari kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Abdul Rozak Muslim, yang dimana mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Bupati Indramayu.

“Dalam hal ini, adalah sambungan dari perkara yang OTT Bupati Indramayu, dan kemudian sambungan perkara juga dari terdakwa Abdul Rozak Muslim, yang dimana sebagai anggota DPRD Jabar, yang kini telah disidangkan dan di putuskan oleh PN Bandung,” ucapnya.

Feby juga menyebut, bahwa untuk kasus persidangan ini yang dimana terdakawa Ade Barkah dan Siti Aisyah, ia mengungkapkan kedua terdakwa tersebut merupakan rekan dari Abdul Rozak Muslim.

“Jadi yang saat ini di sidangkan oleh kami (Ade Barkah dan Siti Aisyah) itu merupakan rekanan dari Abdul Rozak Muslim, dan yang dimana mereka juga merupakan satu fraksi,” bebernya.

Sementara itu, ia juga menambahkan bahwa dalam kasus tersebut kedua terdakwa yakni Ade Barkah dan Siti Aisyah telah mendapatkan keuntungan dari pengusaha Carsa ES, terkait dengan proyek Banprov Indramayu tersebut.

Dengan adanya hal tersebut, Feby mengungkapkan bahwa terdakwa Ade Barkah telah mendapatkan sejumlah uang dari pengusaha Carsa ES sebanyak dua kali, dengan uang senilai Rp. 750 juta. Sedangkan untuk Siti Aisyah, ia mengatakan bahwa telah menerima uang hingga berkali-kali dengan total sebesar Rp. 1.150 milyar.

“Jadi dalam melancarkan perbuatannya ini, dengan mengurus dan mengawal kegiatan Banprov yang di usulkan oleh pengusaha Carsa ES, dan itu bekerjasama dengan terdakwa Ade Barkah Surahman (ABS) dan terdakwa Siti Aisyah Tuti Handayani,” ucapnya

“Dimana dalam kegiatan tersebut, peran mereka itu dikarenakan adanya usulan dari Bapedda Prov. Jabar. Dan atas usaha atau kegiatan mereka itu, sehingga para terdakwa mendapatkan uang dari pengusaha Carsa ES, yaitu untuk terdakwa Ade Barkah penerimaan sebanyak dua kali sebesar Rp. 750 juta. Sedangkan untuk Siti Aisyah, penerimaannya ada beberapa kali dengan nilai total sebesar Rp. 1.150 milyar,” tambahnya

Atas perbuatannya tersebut, kini kedua terdakwa tersebut yakni Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani, terancam didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, untuk persidangan selanjutnya Majelis Hakim Surahmat akan menyelenggarakan kembali pada pekan depan, Senin (6/9/2021). Dengan acara menghadirkan saksi sebanyak 4 orang.

Tags: BanprovDPRD JabarKorupsi

Rekomendasi untuk Anda

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
Nasional

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

4 September 2025
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Nasional

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

22 August 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Laporan Masyarakat Jadi Dasar Awal
Nasional

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Laporan Masyarakat Jadi Dasar Awal

24 June 2025
Erwin Soroti Dugaan Korupsi ASN Dispora: ASN Harus Taat Hukum dan Bertanggung Jawab
Bandung Kota

Erwin Soroti Dugaan Korupsi ASN Dispora: ASN Harus Taat Hukum dan Bertanggung Jawab

14 June 2025
Pemkot Bandung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Bandung Kota

Pemkot Bandung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

13 June 2025
Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka di Bandung
Bandung Kota

Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka di Bandung

13 June 2025
Next Post
PPKM Diperpanjang Sampai 6 September, Satu Wilayah Turun ke Level 2

PPKM Diperpanjang Sampai 6 September, Satu Wilayah Turun ke Level 2

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In