BANDUNG – Petugas gabungan TNI-Polri menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malan di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (8/10/2021).
Namun dalam operasi kali ini, petugas menjaring belasan oknum yang juga merupakan anggota TNI-Polri. Mereka kedapatan berkeliaran di tempat hiburan malam tersebut.
Salah satu tempat hiburan malam yang dirazia yaitu berada di kawasan Jalan Pasteur, Kota Bandung. Tempat tersebut mematikan lampu depan untuk mengelabui petugas.
Namun ketika petugas gabungan memaksa masuk, ternyata ada ratusan orang di tempat hiburan malam tersebut.
Tak hanya di tempat hiburan malam, petugas gabungan juga memergoki oknum anggota TNI-di salah satu tempat pijat di Kota Bandung.
“Karena untuk anggota TNI Polri itu dilarang masuk ke tempat hiburan malam,” ungkap Komandan Denpom Kogartap II Bandung, Letkol POM Fernando Efendi, Sabtu (9/10/2021).
Ia menyabutkan bahwa ada 12 titik yang menjadi sasaran operasi. Namun dalam razia ini, petugas tidak ditemukan penggunaan narkoba maupun minuman keras.
Adapun bagi mereka yang kedapatan berada di tempat hiburan malam akan diserahkan kepada atasan yang berhak menghukum (ankum) untuk diberikan sanksi disiplin.
“Akan kami serahkan kepada ankum masing-masing untuk diberikan sanksi disiplin,” tegasnya.