• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 18 May 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Alasan SIM dan STNK Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Ini Penjelasan Polri

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
08 Dec 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Alasan SIM dan STNK Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Ini Penjelasan Polri

Photo / Live Youtube TVR Parlemen

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, kembali mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak perlu diperpanjang setiap lima tahun dan cukup berlaku seumur hidup.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri pada Rabu (4/11/2024).

Berita Terkait

Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah dari Malaysia, Minta Efisiensi hingga Koordinasi Total

Prabowo Setuju Aset Koruptor Dirampas, Megawati Bilang Bisa Disalahgunakan

14 May 2025
Respons Tegas MUI Usai Wacana Legalisasi Kasino Dibuka DPR: Judi Langgar UU dan Norma Masyarakat

Respons Tegas MUI Usai Wacana Legalisasi Kasino Dibuka DPR: Judi Langgar UU dan Norma Masyarakat

14 May 2025
Belajar dari Thailand dan UEA, DPR Buka Wacana soal Legalitas Kasino di Indonesia

Belajar dari Thailand dan UEA, DPR Buka Wacana soal Legalitas Kasino di Indonesia

13 May 2025
Fadli Zon: Sejarah RI Akan Ditulis Ulang, Libatkan 100 Sejarawan dan Profesor

Fadli Zon: Sejarah RI Akan Ditulis Ulang, Libatkan 100 Sejarawan dan Profesor

13 May 2025

Menurut Sudding, perpanjangan berkala dokumen tersebut membebani masyarakat.

“Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP. Supaya tidak membebani masyarakat. Karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor. Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat. Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang. Perpanjangan SIM, STNK, TNKB cukup sekali. Supaya meringankan beban masyarakat, sama kayak KTP yang berlaku seumur hidup,” ujar Sudding, seperti yang dilansir dari laman detikOto.

Ia juga menambahkan usulan sistem penalti bagi pemegang SIM yang melanggar aturan lalu lintas.

“Kalau terjadi pelanggaran cukup dibolongin aja, tiga kali dibolongin sudah, tidak perlu lagi (mengemudi) sekian tahun baru kemudian bisa mendapatkan SIM,” imbuhnya.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan SIM tidak dapat berlaku seumur hidup.

“Kalau kami lihat catatan-catatan yang disampaikan oleh MK, salah satunya adalah kenapa SIM ini diperpanjang, itu kaitannya dengan masalah forensik kepolisian. Dalam lima tahun itu waktu yang mungkin ada perubahan identitas dan sebagainya. Namun apa pun itu, kami berterima kasih kepada Pak Sudding atas masukannya. Nanti kita akan kaji terus, kemudian kita akan tingkatkan terkait pelayanan SIM, STNK, maupun TNKB,” jelas Aan.

Terkait STNK, Aan menjelaskan bahwa perpanjangan lima tahunan diperlukan untuk memeriksa kondisi kendaraan.

“Perpanjangan STNK tidak hanya administratif, namun juga untuk memastikan kendaraan tersebut masih layak digunakan. Tiap lima tahun kita cek fisik kendaraan, apakah pengeremannya masih laik atau tidak. Ini juga diperlukan selain untuk keperluan forensik kepolisian,” tambahnya.

Usulan Sudding menjadi sorotan karena dianggap dapat meringankan beban administrasi masyarakat.

Namun, Polri menegaskan bahwa perpanjangan dokumen berkala memiliki fungsi yang vital, baik secara administratif maupun keamanan.

Tags: DPRNasionalPolrisim dan stnksim dan stnk seumur hidup

Rekomendasi untuk Anda

Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah dari Malaysia, Minta Efisiensi hingga Koordinasi Total
Nasional

Prabowo Setuju Aset Koruptor Dirampas, Megawati Bilang Bisa Disalahgunakan

14 May 2025
Respons Tegas MUI Usai Wacana Legalisasi Kasino Dibuka DPR: Judi Langgar UU dan Norma Masyarakat
Nasional

Respons Tegas MUI Usai Wacana Legalisasi Kasino Dibuka DPR: Judi Langgar UU dan Norma Masyarakat

14 May 2025
Belajar dari Thailand dan UEA, DPR Buka Wacana soal Legalitas Kasino di Indonesia
Nasional

Belajar dari Thailand dan UEA, DPR Buka Wacana soal Legalitas Kasino di Indonesia

13 May 2025
Fadli Zon: Sejarah RI Akan Ditulis Ulang, Libatkan 100 Sejarawan dan Profesor
Nasional

Fadli Zon: Sejarah RI Akan Ditulis Ulang, Libatkan 100 Sejarawan dan Profesor

13 May 2025
Anggota Komisi X DPR: Gaji Guru Idealnya Rp 25 Juta per Bulan, Demi Pendidikan Bermartabat
Nasional

Anggota Komisi X DPR: Gaji Guru Idealnya Rp 25 Juta per Bulan, Demi Pendidikan Bermartabat

13 May 2025
Kang Dedi Usulkan Pria Ikut KB (Vasektomi) Dulu untuk Dapat Bansos: Ini Penjelasannya
Nasional

Bukan Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Sebut Vasektomi Hanya Imbauan

9 May 2025
Next Post
Wanita Korban Dugaan Penculikan di Antapani Kembali ke Rumah dalam Kondisi Syok

Wanita Korban Dugaan Penculikan di Antapani Kembali ke Rumah dalam Kondisi Syok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In