BANDUNG – Salah seorang ayah yang menjadi peserta konsultasi dalam kegiatan ‘Hotman 911’ di Kota Bandung, Minggu (16/10/2022) kemarin, mengaku anaknya yang masih di bawah umur mendapatkan pelecehah seksual oleh tetangganya.
Orangtua korban yang enggan menyebutkan namanya itu mengaku, bahwa anaknya mengalami pelecehan seksual pada 5 Agustus dan telah dilaporkan ke Polres Karawang.
Dihadapan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, ayah tersebut berkesempatan mengadukan kasus tersebut hingga menceritakan kronologi kasus pencabulan yang dialami anaknya itu.
“Kasus anak saya udah dilaporkan ke polisi, tapi pelakunya meskipun udah ditangkap, enggak ditahan karena usianya di bawah 14 tahun. Makanya saya datang ke Bang Hotman buat minta keadilan,” ujar sang ayah yang meminta identitasnya supaya dirahasiakan, Minggu (16/10/2022).
Menurut ayah korban, pelaku yang masih berusia 13 tahun itu sudah melakukan pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 4 tahun.
Awalnya, sang anak mengeluh sakit di bagian dubur ketika pertama kali kasus itu terungkap. Hingga kemudian peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Namun pelaku sempat kabur selama 2 pekan sebelum diciduk petugas.
“Tanggal 20 Agustus pelaku itu ditangkap, tapi 2 hari kemudian pelakunya dibebaskan lagi sama polisi. Pelakunya terus diserahin ke orang tuanya,” katanya.
Saat ini pelaku sudah dikembalikan lagi ke orang tuanya yang notabene tinggal di lingkungan yang sama dengan para korbannya.
Sang ayah pun lantas mengadu ke Hotman Paris agar mendapatkan keadilan atas kasus pencabulan tersebut.
Pasalnya selain tinggal di lingkungan yang sama, korban pencabulan dari pelaku ini setelah didata berjumlah 13 orang yang mayoritas merupakan bocah lelaki di bawah umur.
“Karena korban menurut data Dinsos itu ada 13 anak. Kebanyakan laki-laki, tapi yang perempuannya juga ada,” katanya.
Ia menyebut bahwa korban termasuk sang anak yang menjadi korban pencabulan rata-rata berusia di bawah 10 tahun. Terparah, ada korban yang masih berusia 3 tahun dari kelakuan bejad pelaku.
Mirisnya, bahkan ada anak yang menjadi korban pencabulan sebanyak 10 kali lebih dari kasus tersebut.
“Ada yang sampe 10 kali. Makanya, saya sebagai orang tua was-was kalau pelakunya masih berkeliaran gini, takutnya terulang lagi. Orang tua pelaku atau polisi juga kan enggak mungkin bisa mengawasi 24 jam, pasti ada lengahnya,” bebernya.
Ia berharap ada keadilan yang bisa didapat usai menemui Hotman Paris. Setidakny, minimal pelaku bisa dibina secara terpadu oleh pemerintah setempat untuk efek jera dan untuk sementara tidak berada di lingkungan yang dekat dengan korban pencabulan.
“Tadi solusinya saya minta ke Bang Hotman minta supaya pelakunya dibina sama pemerintah, karena ini korbannya bukan cuma 1-2 orang doang. Jadi harapan saya, kasus ini jangan sampe disepelekan. Pemerintah harus turun tangan supaya kami yang jadi korban juga bisa tenang hidupnya,” bebernya.
Namun selain itu, ada juga seorang nenek yang menemui Hotman Paris untuk menceritakan kasus pencabulan tersebut.
Hotman Paris lalu ikut menyampaikan kasus ini ke Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sembari menyiarkan secara langsung di Instagrammya.
“Bapak Kapolda Jawa Barat di sini ada seorang nenek yang anaknya diduga disodomi puluhan kali dan nenek ini tidak punya uang untuk pengobatan. Laporan polisinya di Polres Karawang 8 Agustus 2022, nenek ini memohon biaya pengobatan atas cucunya yang disodomi,” ujar Hotman Paris.
Pengacara kondang itu meminta Kapolda Jabar maupun pemerintah setempat supaya turun tangan.
Hotman Paris berharap sang nenek maupun orang tua pencabulan lainnya dibantu secara pengobatan.
“Minta pengobatan pantat cucunya karna sering sakia, karena diduga sudah puluhan kali disodomi oleh anak tetangga. Jadi mohon kepada Kapolda Jawa Barat atau pemerintah setempat untuk memberikan biaya pengobatan untuk cucunya,” pintanya.