• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 12 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Teras Cihampelas Bakal Dibongkar Total, Pemprov Jabar Resmi Kelola Jalan Cihampelas

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
30 Jul 2026
in Bandung Kota
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Teras Cihampelas Bakal Dibongkar Total, Pemprov Jabar Resmi Kelola Jalan Cihampelas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Teras Cihampelas bakal dibongkar total setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menghibahkan aset Jalan Cihampelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pengalihan kewenangan ini menjadi langkah awal penataan ulang kawasan Cihampelas agar kembali menjadi pusat ekonomi kreatif, fesyen, dan destinasi wisata belanja di Kota Bandung.

Berita Terkait

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan

Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan

11 August 2026
Wali Kota Bandung Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa

Bangunan Baru SDN 026 Bojongloa Tetap Dibangun, Meski Ada Penolakan Warga

10 August 2026
Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Sampah Jelang Legok Nangka Beroperasi 2029

Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Sampah Jelang Legok Nangka Beroperasi 2029

9 August 2026

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan di Balai Kota Bandung, Rabu (29/7/2026).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, objek hibah mencakup tanah jalan, konstruksi jalan, hingga seluruh sarana, prasarana, dan utilitas yang berada di sepanjang ruas Jalan Cihampelas. Pengalihan aset dilakukan setelah ruas Jalan Cihampelas resmi ditetapkan sebagai jalan provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat tertanggal 30 Juni 2026.

“Objek hibah yang disampaikan berupa tanah jalan, konstruksi jalan, serta seluruh sarana prasarana dan utilitas yang berada di sepanjang ruas Jalan Cihampelas dari administrasi inventaris barang milik daerah Kota Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Farhan.

Farhan mengatakan, proses hibah telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024, mulai dari dokumen permohonan, disposisi, hingga hasil pembahasan tim peneliti.

Teras Cihampelas Bakal Dibongkar Total Lewat Mekanisme Lelang

Setelah aset resmi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tahap berikutnya adalah proses pembongkaran Teras Cihampelas.

Farhan menjelaskan, pembongkaran akan dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka. Menariknya, perusahaan yang memenangkan lelang tidak menerima anggaran pembongkaran dari pemerintah, melainkan justru harus memberikan nilai ekonomi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari pemanfaatan aset.

“Konsepnya bongkar total. Perusahaan yang ikut lelang pembongkaran harus membayar nilai ekonomi tertentu kepada pemerintah provinsi. Semua proses lelang dan penilaiannya berada di pemerintah provinsi,” katanya.

Menurut Farhan, keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan panjang bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari tata ruang, estetika kota hingga kepastian administrasi.

Ia mengungkapkan, selama ini Teras Cihampelas tidak pernah memiliki status yang jelas dalam dokumen perencanaan tata ruang.

“Bahkan Kementerian PUPR juga tidak bisa mendefinisikan apakah itu bangunan, jalan, atau jembatan. Karena itu sampai hari ini tidak bisa diterbitkan sertifikat laik fungsi. Secara administrasi kami juga tidak bisa mempertahankannya terus,” jelasnya.

Farhan juga mengungkapkan, sebelum mengambil keputusan tersebut, Pemkot Bandung telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasil konsultasi menyimpulkan bahwa mekanisme lelang pembongkaran merupakan langkah paling tepat untuk menghindari potensi kerugian negara.

Meski aset telah beralih ke pemerintah provinsi, Farhan menilai manfaat terbesar bagi Kota Bandung adalah penataan kawasan yang lebih baik dan terintegrasi.

“Tidak ada tukar guling. Yang paling penting kita mendapatkan manfaat berupa penataan kawasan sehingga Cihampelas bisa kembali tertata,” ujarnya.

Cihampelas Kembali Jadi Pusat Wisata Belanja

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan pengalihan kewenangan tersebut menjadi bentuk kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Bandung untuk mempercepat penataan kawasan Cihampelas.

Menurutnya, setelah seluruh proses administrasi selesai, pemerintah provinsi akan segera memulai penataan agar kawasan tersebut kembali menjadi pusat industri kreatif, pusat fesyen, sekaligus destinasi wisata belanja seperti pada masa kejayaannya.

“Teras Cihampelas sudah diserahkan kepada pemerintah provinsi. Selanjutnya kami akan melakukan langkah administrasi untuk segera membenahi Cihampelas agar kembali seperti dulu menjadi pusat industri kreatif, pusat mode, dan tujuan kunjungan masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara,” kata Dedi.

Ia memastikan proses pembongkaran tetap dilakukan melalui tahapan administrasi, appraisal aset, hingga lelang terbuka.

“Nanti kita buat lelang pembongkaran karena aset itu memiliki nilai. Siapa yang memberikan nilai paling tinggi, dia yang berhak melakukan pembongkaran,” ujarnya.

Dedi menargetkan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Dengan demikian, pembongkaran dan penataan kawasan bisa segera dimulai. Bahkan, ia berharap pada Oktober 2026 kawasan Teras Cihampelas sudah bersih.

Meski akan dibongkar, Dedi memastikan pohon-pohon besar yang menjadi ciri khas Jalan Cihampelas tetap dipertahankan sebagai bagian dari identitas kawasan.

“Pohon-pohon tidak boleh ditebang. Keteduhan tetap dipertahankan. Bedanya nanti, Cihampelas akan menjadi pusat perekonomian kreatif yang nyaman dan lebih tertata,” pungkasnya.

Tags: BandungKota BandungPemkot BandungPemprov JabarTeras CihampelasTeras Cihampelas bakal dibongkar total

Rekomendasi untuk Anda

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya
Bandung Kota

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan
Bandung Kota

Polisi Ungkap Kronologi Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung, Tersangka Sudah Ditahan

11 August 2026
Wali Kota Bandung Pasang Badan Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa
Bandung Kota

Bangunan Baru SDN 026 Bojongloa Tetap Dibangun, Meski Ada Penolakan Warga

10 August 2026
Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Sampah Jelang Legok Nangka Beroperasi 2029
Bandung Kota

Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Sampah Jelang Legok Nangka Beroperasi 2029

9 August 2026
Wali Kota Bandung Bekukan Izin Videotron, Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan ASN Diselidiki
Bandung Kota

Wali Kota Bandung Bekukan Izin Videotron, Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan ASN Diselidiki

8 August 2026
SDN 026 Bojongloa Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Terpaksa PJJ, Disdik Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terjamin
Bandung Kota

SDN 026 Bojongloa Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Terpaksa PJJ, Disdik Pastikan Hak Pendidikan Tetap Terjamin

6 August 2026
Next Post
10 Pohon di Jalan Riau Bandung Ditebang, Wali Kota Bakal Bawa Kasus Ini ke Meja Hijau

10 Pohon di Jalan Riau Bandung Ditebang, Wali Kota Bakal Bawa Kasus Ini ke Meja Hijau

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In