• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 5 October 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Babak Baru Kasus Mario Dandy: Keluarga David Ozora Bakal Gugat Rp24 Miliar

Novi Rahma by Novi Rahma
02 Aug 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Babak Baru Kasus Mario Dandy: Keluarga David Ozora Bakal Gugat Rp24 Miliar

Foto: Instagram

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Wargi Bandung tentu masih ingat dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora. Kini kasus tersebut memasuki babak baru. David yang menjadi korban, akan mengajukan gugatan perdata terhadap Mario Dandy sebesar Rp24 Miliar. Kenapa demikian?

Jadi, David sudah menerima uang restitusi atau ganti rugi dari Mario Dandy Satriyo sebesar Rp 706 juta yang merupakan hasil dari lelang terhadap barang rampasan berupa mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo.

Berita Terkait

Jurnalis Bandung Gelar Doa dan Nyalakan Lilin Harapan untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

Jurnalis Bandung Gelar Doa dan Nyalakan Lilin Harapan untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

11 September 2026
Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026

Uang restitusi itu diserahkan di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/8/2024) oleh oleh Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jaksel Ika Ayuningtiyas kepada ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.

“Acara hari ini yaitu pemberian restitusi dari hasil penjualan lelang Rubicon yang perkara atas nama Saudara Mario Dandy, yang di mana barang bukti berupa mobil Rubicon ini sudah dilakukan lelang sebanyak tiga kali,” kata Ika, dikutip dari Detik.com.

“Yang di mana terakhir laku sebesar Rp 725 juta, yang dikurangi 2,5 persen dari biaya ulang lelang penjual dan juga dikurangi biaya administrasi 2.900 antarbank, dari BRI ke BNI, sehingga menjadi Rp 706.872.100,” bebernya.

Ika menjelaskan bahwa sejatinya total uang restitusi yang harus dibayar pihak Mario Dandy yaitu Rp25 miliar. Namun karena baru dibayar Rp706 juta, maka keluarga David pun akan mengajukan gugatan perdata terhadap sisa-sisa restitusi yang belum dibayar Mario Dandy.

Dengan demikian, pihak David Ozora bakal mengajukan gugatan perdata terhadap terpidana kasus penganiayaan terhadap dirinya, Mario Dandy Satriyo, ke PN Jaksel.

“Kita berdiskusi dengan tim hukum, penasihat hukum, Mellisa dan tim, itu akan menyiapkan gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum ya,” kata Jonathan Latumahina.

Ayah David Tak Percaya Rafael Alun

Tak hanya itu, ayah David Ozora juga mengakui bahwa dirinya tidak percaya apabila ayah Mario Dandy Satriyo yang juga mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sudah tidak memiliki harta apa pun.

“Kita tahu, namanya koruptor itu pasti paling pintar bohong kan. Jadi kayak kemarin ada pengembalian, seperti yang saya sampaikan tadi, ada hal yang kita sudah berjuang, kejaksaan sudah berjuang luar biasa, tapi ya tetep pengadilnya itu dari hakim kan begitu,” cetusnya.

“Harapannya nanti akan terbuka lagi, nomini-nomini dia. Kalau kemarin atas nama istrinya, ada juga atas nama pelaku, ada dugaan bahwa ada satu aset atas nama pelaku, nanti itu akan terbuka semua,” paparnya.

Tags: Mario Dandy

Rekomendasi untuk Anda

No Content Available
Next Post
Pemerintah Minta Masyarakat Indonesia Jangan Boros Makan Nasi demi Stop Impor Beras

Pemerintah Minta Masyarakat Indonesia Jangan Boros Makan Nasi demi Stop Impor Beras

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In