• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 2 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Banding Ditolak dan Ferdy Sambo Tetap Dipecat Tidak Hormat, Polri: Tidak Ada Seremonial

Novi Rahma by Novi Rahma
20 Sep 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo. (Sumber : VIVA/M Ali Wafa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Mabes Polri memutuskan menolak banding yang diajukan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) terkait pemecatan dirinya dari Polri imbas dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo tetap dipecat dengan tidak hormat dari korps Bhayangkara.

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026

“Menolak permohonan banding pemohon banding. Menguatkan putusan sidang Kode etik Polri nomor NIP/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Pol Ferdy Sambo NRP 73020260 jabatan Pati Yanma Polri,” jelas Irwasum Polri, Komjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, dalam resmi Divisi Humas Polri, Selasa (20/9/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa tidak akan ada seremonial terkait pemecatan atau pemberhentian secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan kepala divisi Propam Polri tersebut.

Hal tersebut dikemukakan Dedi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/9/2022), seperti dikutip dari laman Polda Metro Jaya.

“Tidak ada. Sudah diserahkan berarti telah diberhentikan tidak dengan hormat. Diserahkan saja itu sudah bentuk seremonial,” tegasnya.

Berdasarkan putusan sidang kode etik Polri Polri nomor NIP/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022, sebelumnya, Polri memutuskan memecat Fs dari institusi Polri.

Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo diputuskan melalui hasil sidang KKEP, ketika itu. Atas putusan itu, Ferdy Sambo kemudian mengajukan banding.

Dalam sidang KKEP pada 26 Agustus 2022 ketika itu, terdapat 15 saksi yang dihadirkan. Mereka yang telah diperiksa di antaranya tiga tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.

Selain itu ada juga, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, AKBP Arif Rahman, Kombes Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman. Kemudian AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Rifaizal Samual, Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.

Berdasarkan Pasal 80 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Polri menolak permohonan banding berupa menguatkan atau memberatkan Putusan Sidang KKEP.

Tags: Brigadir JFerdy SamboPolri

Rekomendasi untuk Anda

Polri Stop Pakai Sirene “Tot Tot Wuk Wuk”, Warga Jalan Lebih Tenang
Nasional

Polri Stop Pakai Sirene “Tot Tot Wuk Wuk”, Warga Jalan Lebih Tenang

20 September 2025
Tewasnya Driver Ojol Dilindas Rantis, 7 Anggota Brimob Terbukti Langgar Etik dan Dipatsus 20 Hari
Nasional

Tewasnya Driver Ojol Dilindas Rantis, 7 Anggota Brimob Terbukti Langgar Etik dan Dipatsus 20 Hari

30 August 2025
7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Diamankan, Apa Hukumannya?
Nasional

7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Diamankan, Apa Hukumannya?

29 August 2025
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Minta Maaf dan Janji Usut Tuntas
Nasional

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Minta Maaf dan Janji Usut Tuntas

29 August 2025
UU Polri Digugat ke MK, Calon Polisi Diminta Minimal Lulusan S1
Nasional

UU Polri Digugat ke MK, Calon Polisi Diminta Minimal Lulusan S1

14 August 2025
HUT ke-79 Bhayangkara, Farhan Soroti Peran Strategis Polri Jaga Stabilitas Kota Bandung
Bandung Kota

HUT ke-79 Bhayangkara, Farhan Soroti Peran Strategis Polri Jaga Stabilitas Kota Bandung

1 July 2025
Next Post
Majukan Ekonomi Desa, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan DPM Desa Jawa Barat

Majukan Ekonomi Desa, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan DPM Desa Jawa Barat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In