• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 20 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Uncategorized

Bangunan Tinggi di Kota Bandung Harus Memiliki Penanganan Bencana, Sesuai Perda Tahun 2022

febri oktapiana by febri oktapiana
05 Nov 2024
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Bangunan Tinggi di Kota Bandung Harus Memiliki Penanganan Bencana, Sesuai Perda Tahun 2022
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Setiap bangunan wajib memiliki sarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan bencana. Hal tersebut merupakan salah satu amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencegahan Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

Menurut anggota DPRD Kota Bandung, Uung Tanuwidjaya, Perda ini dibahas pada Tahun 2022 oleh Pansus 7 DPRD Kota Bandung. Saat itu, Uung menjadi bagian dari Pansus Pencegahan Kebakaran dan Penanggulangan Bencana tersebut.

Berita Terkait

Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Tenth Avenue Mall Bandung Gelar Simulasi Bencana dan Kebakaran

Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Tenth Avenue Mall Bandung Gelar Simulasi Bencana dan Kebakaran

16 December 2025
Modus Baru! Ngaku Petugas Leasing, Pelaku Gasak Motor Korban di Cimahi

Modus Baru! Ngaku Petugas Leasing, Pelaku Gasak Motor Korban di Cimahi

6 November 2025
Dinkes Bandung Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis untuk Lindungi Siswa

Dinkes Bandung Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis untuk Lindungi Siswa

29 September 2025
#BebersihPetak 2025: Bersihkan Jalur Rel dan Jaga Sungai Tetap Asri

#BebersihPetak 2025: Bersihkan Jalur Rel dan Jaga Sungai Tetap Asri

29 April 2025

Salah satu bahasan dalam Perda ini, kata Uung, gedung-gedung tinggi harus memiliki tata kelola penanganan bencana dan kebakaran. Apabila terjadi kebakaran khususnya pada bangunan tinggi, maka sudah memiliki langkah-langkah yang diambil.

“Bangunan tinggi di Kota Bandung memang tidak terlalu banyak seperti di Jakarta atau Surabaya. Tapi harus ada langkah antisipasi karena kita tidak tahu kapan bencana terjadi, “ujar Uung.

Di dalam Perda yang disahkan dua tahun lalu ini, kata Uung, ditekankan pula soal hak dan kewajiban pemerintah serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Salah satu upayanya dengan menyiapkan sarana dan prasarana pencegahan serta penanggulangan kebakaran yang mumpuni.

Namun saat ini, kata Uung, hidran yang berfungsi hanya empat dari ratusan hidran yang sudah dibangun. Hal ini dikarenakan debit air naik-turun, tidak di semua hidran debitnya mencukupi.

“Kalau hidrannya tidak berfungsi, kita bisa memakai air dari kolam retensi. Tapi tidak semua lokasi ada kolam retensi. Kalau misalnya ada kebakaran di daerah padat, hidran tidak berjalan dan harus menunggu mobil pemadam lain yang datang dengan durasi cukup lama, kan bahaya sekali, ” ujar Uung.

Karena itulah, kata Uung, Kota Bandung harus melakukan pemetaan daerah rawan kebakaran. Sehingga di daerah rawan itu, di bangun posko-posko pemadam kebakaran.

“Saya harap, debit di hidran-hidran ini juga dijaga agar saat butuh, airnya tersedia, ” ungkapnya.

Selain itu, kata Uung, peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran juga harus dimiliki instansi terkait. Seperti mobil pemadam kebakaran baik ukuran besar atau kecil untuk menjangkau wilayah sempit.

“Kita juga harus punya motor kecilndengan tanki pemadam yang bisa masuk ke gang-gang, karena seperti kita tahu ada beberapa wilayah di Kota Bandung ini yang padat dan tak bisa dilalui mobil besar, ” terangnya.

Diharapkannya, di setiap RW disediakan motor pemadaman atau pun APAR (alat pemadam api ringan) yang mumpuni. “Rumah atau bangunan harus memiliki APAR, sebagai langkah pencegahan, ” ungkapnya.

Tak hanya itu, warga juga harus terus diberikan edukasi bagaimana cara pencegahan. Misalnya memastikan kompor dalam kondisi mati saat akan berpergian, jaringan listrik tidak dalam keadaan aus atau rusak, dan lainnya. Hal ini sebagai upaya pencegahan.

“Masyarakat juga harus diberi pemahaman kalau ada kebakaran di wilayahnya apa yang harus dilakukan. Jangan sampai kebakaran ini jadi tontonan, ada menghalang-halangi mobil pemadam yang datang. Kan kita suka dengar ya mobil pemadam susah lewat karena ada kendaraan parkir sembarangan, ” ungkapnya.

Uung menekankan pentingnya edukasi pada masyarakat. Diharaokanbsosialisasi terus dilakukan agar masyarakat juga tahu dan paham langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Tags: DPRDDPRD Kota BandungPerda

Rekomendasi untuk Anda

Anggota DPRD Kota Bandung Tegaskan, Perda Tentang Narkotika Agar Segera Diproses
Bandung Kota

Pohon Tumbang Kembali Terjadi, Komosi III DPRD Desak Evaluasi Total Sistem Pengawasan

6 April 2026
Bandung Drift Sempat Viral di Pusdai, Komisi 3 DPRD Usulkan Fasilitas Resmi untuk Anak Muda
Bandung Kota

Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Bandung Disoroti DPRD, Minta Pemkot Siapkan Skema Anggaran

11 March 2026
Pemkot Bandung Bergerak Cepat Perbaiki Infrastruktur Dampak Demo
Bandung Kota

Pemkot Bandung Bergerak Cepat Perbaiki Infrastruktur Dampak Demo

30 August 2025
Sidang Tipiring di Bandung, Erwin Minta Hakim Bijak dan Pelaku Jera
Bandung Kota

Sidang Tipiring di Bandung, Erwin Minta Hakim Bijak dan Pelaku Jera

14 August 2025
Ketua DPRD Kota Bandung Sesalkan Peredaran Miras di Acara Pocari Run: Ini Memalukan
Bandung Kota

Ketua DPRD Kota Bandung Sesalkan Peredaran Miras di Acara Pocari Run: Ini Memalukan

23 July 2025
Keterlambatan Pembayaran Gaji di PDAM Tirtawening, DPRD Minta Penyelesaian Cepat
Bandung Kota

Keterlambatan Pembayaran Gaji di PDAM Tirtawening, DPRD Minta Penyelesaian Cepat

14 July 2025
Next Post
iPhone 16 Masih Dilarang Masuk di Indonesia, Ternyata ini Penyebabnya

Apple Bangun Pabrik di Bandung, Upaya Penuhi TKDN iPhone 16 di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In