• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 22 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Buntut Kerumunan saat Imlek, Mal Festival Citylink Disegel dan Denda Rp500 Ribu

Novi Rahma by Novi Rahma
04 Feb 2022
in Bandung Kota
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Buntut Kerumunan saat Imlek, Mal Festival Citylink Disegel dan Denda Rp500 Ribu
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Buntut kerumunan pengunjung saat acara Imlek, Mal Festival Citylink, Kota Bandung, disegel pada Jumat (4/2/2022).

Penyegelan dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Bandung, aparat kepolisian.

Berita Terkait

Pelatihan Gratis 10 Hari, Warga Bandung Disiapkan Siap Kerja dan Berani Usaha

Pelatihan Gratis 10 Hari, Warga Bandung Disiapkan Siap Kerja dan Berani Usaha

21 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Trotoar Mau Diperbaiki, Parkir Liar di Panjunan dan Sekitarnya Ditertibkan

Trotoar Mau Diperbaiki, Parkir Liar di Panjunan dan Sekitarnya Ditertibkan

20 April 2026
Bandung Fokus Infrastruktur 2026, BRT dan Angkot Listrik Jadi Andalan

Bandung Fokus Infrastruktur 2026, BRT dan Angkot Listrik Jadi Andalan

20 April 2026

Akibatnya, pusat perbelanjaan tersebut dilarang beroperasi selama tiga hari sejak Jumat hingga Minggu (4-6 Januari 2022).

“Hari ini kita adakan penutupan kegiatan sementara selama tiga hari, dan denda administrasi maksimal Rp500 ribu,” kata Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi saat didampingi Kepala Disdagin Kota Bandung di Mal Festival Citylink kota Bandung, Jumat (4/2/2022).

Menurutnya, penyegelan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap manajemen mal pada Kamis (3/2/2022) kemarin. Pasalnya, kerumunan massa saat acara Barongsai perayaan Imlek sudah melanggar protokol kesehatan.

“Pelanggaran yang pertama jelas prokes diatur dalam pasal 20 perwal 103 setiap event, konser, seni musik budaya, olah raga, itu sudah ada  kuotanya. Di dalam gedung seperti ini kalau ada event, kalau kapasitas lebih seribu itu maksimal 500 orang, pelanggaran pertama,” bebernya.

Apalagi, pertunjukan Barongsai pun tidak memiliki izin dari gugus tugas Kota Bandung.

“Memang di dalam perwal tidak ditentukan, tapi ini kelayakan dan kepantasan penyidik dalam menentukan berapa hari bisa saja 1, 2, 3 hari atau lebih dari itu karena tidak diatur kalau tempat hiburan diatur 14 hari. Setelah selesai penutupan maka mal harus membayar denda Rp500 ribu dan dapat kembali beroperasi,” jelasnya.

Namun jika masa penutupan telah usai, maka mal dapat beroperasi kembali. Kendati demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait potensi kegiatan tersebut melanggar undang-undang kesehatan atau karantina.

Adapun mengenai pandangan sejumlah orang yang menilai denda Rp500 ribu terlalu rendah, Rasdian mengaku, hanya menjalankan peraturan Wali Kota Bandung terkait PPKM.

“Kita mengacu pada perwal 103 yang terakhir maksimal Rp500 ribu untuk badan usaha. Silahkan saran ke Pemkot (sanksi denda lebih besar),” pungkasnya.

Tags: Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Pelatihan Gratis 10 Hari, Warga Bandung Disiapkan Siap Kerja dan Berani Usaha
Bandung Kota

Pelatihan Gratis 10 Hari, Warga Bandung Disiapkan Siap Kerja dan Berani Usaha

21 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran
Bandung Kota

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Trotoar Mau Diperbaiki, Parkir Liar di Panjunan dan Sekitarnya Ditertibkan
Bandung Kota

Trotoar Mau Diperbaiki, Parkir Liar di Panjunan dan Sekitarnya Ditertibkan

20 April 2026
Makan di “Gua” Tengah Kota Bandung? Khads Corner Hadir dengan Konsep Unik dan Kolam Air Hangat
Bandung Kota

Makan di “Gua” Tengah Kota Bandung? Khads Corner Hadir dengan Konsep Unik dan Kolam Air Hangat

20 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun
Bandung Kota

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Banjir di Bandung Timur Belum Surut, Penanganan Dipercepat
Bandung Kota

Banjir di Bandung Timur Belum Surut, Penanganan Dipercepat

17 April 2026
Next Post
Satpol PP Kota Bandung Panggil 4 Pengelola Mal Akibat Timbulkan Kerumunan

Satpol PP Kota Bandung Panggil 4 Pengelola Mal Akibat Timbulkan Kerumunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In