• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 3 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Cegah Varian Covid-19 Omicron, Pemkot Bandung Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
03 Dec 2021
in Bandung Kota
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Cegah Varian Covid-19 Omicron, Pemkot Bandung Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Kota Bandung akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Level 3 pada 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022 mendatang.

Kebijakan ini guna menekan terjadinya penyebaran kasus Covid-1, terutama pada varian baru Omicron pada saat libur natal dan tahun baru (Nataru).

Berita Terkait

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari

30 April 2026
Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

29 April 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

28 April 2026

“Jadi terkait dengan antisipasi penyebaran varian baru (Covid-19) Omicron dan antisipasi libur Nataru, maka akan diberlakukan PPKM level 3 diseluruh Indonesia, termasuk Kota Bandung,” kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial, di Balaikota Bandung, Jumat (3/12/2021).

Beberapa aktivitas masyarakat, seperti pengurangan jumlah kapasitas perkantoran dan tempat wisata pun akan dibatasi.

“Dan terdapat juga kebijakan baru seperti pengaturan kapasitas pada Perkantoran, kapasitas Pasar, kapasitas Fasilitas umum seperti pusat kebugaran, bioskop, tempat Wisata, dan tempat ibadah, termasuk juga kapasitas dan jam buka Restoran dan Kafe,” bebernya.

Pemkot Bandung juga melarang masyarakat dalam merayakan malam tahun baru 2022.

“Jadi seusia dengan surat edaran (Inmendagri nomor 63), kami juga melakukan pelarangan kepada masyarakat merayakan acara pergantian tahun baru (2022) seperti di Hotel, kafe dan Tempat Hiburan lainnya,” tegasnya.

Sementara untuk kegiatan Ibadah saat Natal, Oded M Danial mengatakan bahwa akan dilakukan secara daring.

“Sesuai dengan surat edaran (Inmendagri Nomor 63), ibadah Natal akan dilakukan secara online,” ujarnya.

Dalam penerapan PPKM level 3 nanti, pemerintah akan menutup ruang publik seperti Alun-alun kota.

Tags: BandungNatalPPKMTahun Baru

Rekomendasi untuk Anda

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari
Bandung Kota

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari

30 April 2026
Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal
Bandung Kota

Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

29 April 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend
Jawa Barat

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental
Bandung Kota

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

28 April 2026
Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik
Bandung Kota

Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik

27 April 2026
WFH ASN di Kota Bandung Diklaim Hemat BBM, Tingkat Pelanggaran Pegawai Menurun
Bandung Kota

WFH ASN di Kota Bandung Diklaim Hemat BBM, Tingkat Pelanggaran Pegawai Menurun

25 April 2026
Next Post
Pemkot Bandung Melarang Pesta Kembang Api pada Malam Pergantian Tahun

Pemkot Bandung Larang Kafe dan Restoran Adakan Acara Tahun Baru 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In