BANDUNG – M Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat (Jabar) atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada tahun 2021 lalu.
Melansir dari laman Kompas.com, Danu datang ke Polda Jabar untuk menyerahkan diri dan bersiap membongkar kasus pembunuhan pada 2 tahun lalu itu.
“Iya Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap tetapi danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua, siapa saja pelaku pembunuhan kasus Subang yang sebenarnya,” kata Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan (17/10/2023).
Kendati demikian, pihaknya masih enggan berkomentar banyak terkait peran Danu dalam pembunuhan Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
“Izin nanti ya kita dahulukan pihak kepolisian yang menjelaskan. Pres rilisnya nanti pasti dijelaskan. Kita jangan mendahului kepolisian, InshaAllah nanti terang benderang semua,” ujar Achmad.
Ia mengonfirmasi bahwa ini pembunuhan itu merupakan inisiatif Danu.
“Iya benar (inisiatif),” ungkapnya.
Ia pun mengaku bahwa dirinya sudah dua hari dua malam berada di Polda Jabar.
“Karena sudah 2 hari 2 malam kita di Polda, keliatannya perlu istirahat,” kata Achmad.
Jauh sebelumnya, warga di Jabar digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021) lalu.