Di Era ‘Gempuran’ Nikah, Kemenag Akui Indonesia Kekurangan Penghulu

Foto: Getty Images/iStockphoto/Nanang Sholahudin

BANDUNG – Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat, tingkat pernikahan di Indonesia cukup tinggi, yaitu sekitar 1,7 juta pernikahan dalam setahun ini.

Namun Kemenag mengakui bahwa mereka menghadapi masalah serius dalam jumlah yang kurang mencukupi penghulu. Apalagi, mengingat banyaknya penghulu yang akan segera pensiun pada tahun 2027 mendatang.

Hal itu mengakibatkan beberapa penghulu harus melayani lebih dari satu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

Sementara seperti kita ketahui bahwa peran penghulu sangat penting dalam mendukung pembangunan keluarga di Indonesia, terutama dalam konteks pernikahan.

Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menyebut bahwa saat ini memang Indonesia darurat penghulu.

“Terlebih, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang. Karena faktanya selain banyak yang pensiun, penghulu kita juga banyak yang wafat terutama pada saat pandemi covid-19 yang lalu,” ujar Zainal, melansir dari laman Akurat.co, Jumat (8/9/2023).

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut bahwa kekurangan penghulu ini tentu akan memengaruhi kualitas pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat, meskipun begitu kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Data Penghulu di Indonesia

Kebutuhan jabatan fungsional penghulu nasional 16.263 orang
Penghulu yang tersedia 9.054 orang
Penghulu yang akan pensiun hingga 2027 2.383 orang
Tambahan penghulu dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023 950 orang
Penghulu yang akan pensiun pada 2024 180 orang

Peran Penghulu