BANDUNG — Kebijakan efisiensi belanja kementerian dan lembaga pada tahun 2025 mulai berdampak pada berbagai sektor, termasuk layanan publik.
Salah satu yang terkena dampaknya adalah Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang kini tidak lagi beroperasi pada hari Minggu.
Informasi ini diumumkan langsung oleh Perpusnas melalui akun Instagram resminya.
“Minggu, tutup,” demikian pernyataan singkat yang disampaikan seperti dilansir dari laman kumparan.com pada Jumat (7/2/2025).
Sebelum adanya kebijakan efisiensi ini, Perpusnas tetap membuka layanan bagi pengunjung di hari Minggu.
Namun, kini jam operasional telah mengalami perubahan sebagai berikut:
- Senin-Kamis: 08.00-16.00 WIB
- Jumat: 08.00-16.30 WIB
- Sabtu: 09.00-15.00 WIB
- Minggu, Libur Nasional, dan Cuti Bersama: Tutup
“Penyesuaian ini akan mulai berlaku Senin, 10 Februari 2025. Mohon maklum dan terima kasih,” lanjut pengumuman dari Perpusnas.
Kebijakan ini tentu menimbulkan keprihatinan, terutama bagi masyarakat yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk mengakses ilmu pengetahuan.
Perpusnas selama ini menjadi salah satu tempat favorit bagi pelajar, mahasiswa, dan pencari referensi untuk memperluas wawasan.
Dengan ditutupnya layanan di hari Minggu, kesempatan mereka untuk memanfaatkan fasilitas literasi pun berkurang.
Di tengah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, keputusan ini mengundang berbagai reaksi.
Harapannya, kebijakan efisiensi tetap mempertimbangkan akses publik terhadap sumber ilmu agar tidak menghambat semangat literasi di Indonesia.