BANDUNG — Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan cair sesuai dengan rencana, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan hal itu.
Ia menegaskan bahwa anggaran untuk kedua komponen tersebut telah disiapkan oleh pemerintah dan kini sedang dalam tahap proses.
“Insyaallah [cair] sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu aja ya,” ujar Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mal Grand Indonesia, Jakarta, seperti dilansir dari laman Kumparan.com Kamis (6/2/2025).
Sebelumnya, media sosial X diramaikan oleh kekhawatiran mengenai kemungkinan tidak dicairkannya THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.
Beberapa warganet mengungkapkan keresahan mereka dalam berbagai cuitan.
“Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14,” tulis akun @abdimuda_id. Sementara itu, akun @faojue_ berkomentar,
“Kalau sampai bener keterlaluan sih, apalagi gaji 13 tuh THR kan? (cmiiw), itu kan udah hak lumrah yang seharusnya diberikan ke pekerja.”
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa persiapan untuk pencairan THR dan gaji ke-13 bagi sektor swasta juga telah dibahas.
Ia menyatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan untuk memastikan mekanisme pencairannya.
“THR dan gaji ke-13 dari segi perusahaan (swasta) kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, juga akan mempersiapkan untuk itu,” ujar Airlangga di kantornya, Rabu (5/2/2025).
Dengan kepastian dari pemerintah, para PNS dan pekerja di sektor swasta diharapkan dapat lebih tenang menunggu pencairan THR dan gaji ke-13 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.