• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 18 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Dishub Jabar: Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Tidak Dilarang

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
28 Apr 2021
in Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Dishub Jabar: Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Tidak Dilarang

Petugas mencoba menghalau pengendara dari luar Kota Bandung yang tidak dapat menunjukan hasil swab antigen, larangan mudik 2021 dan larangan mudik lebaran 2021.(Foto Humas Polresta Bandung)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat mengungkapkan aktivitas mudik di wilayah aglomerasi Bandung Raya tidak diperbolehkan selama masa larangan mudik sejak 6 hingga 17 Mei.

Kendati demikian, masyarakat tetap dapat melaksanakan perjalanan yang dikecualikan berdasarkan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026
Libur Lebaran Diserbu Wisatawan, Kunjungan ke Bandung Tembus 700 Ribu Orang

Libur Lebaran Diserbu Wisatawan, Kunjungan ke Bandung Tembus 700 Ribu Orang

28 March 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
ITN Open IX/2026 Jadi Magnet Ribuan Atlet Taekwondo di Bandung

ITN Open IX/2026 Jadi Magnet Ribuan Atlet Taekwondo di Bandung

16 February 2026

Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, mengatakan, pengertian mudik lokal adalah mudik yang diizinkan selama berada di wilayah aglomerasi.

“Bandung Raya intinya kata mudik tidak boleh tetapi kalau perjalanan di wilayah aglomerasi silahkan dengan kepentingan yang dikecualikan,” ujar Kepala Dishub Jawa Barat, Hery Antasari di Pendopo Kota Bandung, Rabu (28/4/2021).

Ia pun menuturkan, wilayah aglomerasi di Bandung Raya yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Kabupaten Sumedang tidak masuk wilayah aglomerasi Bandung Raya sebab berkaitan dengan teknis penegakan hukum dan pengendalian selama masa larangan mudik.

Dikatakan Hery, perjalanan yang ditoleransi atau dikecualikan yaitu perjalanan dinas dengan menyertakan surat izin perjalanan, dokumen kesehatan dan terdapat kondisi kedaruratan. Kondisi kedaruratan yang dimaksud yaitu kematian, persalinan, pemeriksaan hamil dan lainnya.

Hery menyebutkan, bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP) tidak diperbolehkan beroperasi selama masa larangan mudik. Pihaknya akan melakukan penyekatan dan operasi gabungan pada masa larangan mudik di wilayah perbatasan aglomerasi Bandung Raya.

Di utarakannya, sebelum dan sesudah masa larangan mudik dilakukan pengetatan perjalanan. Masyarakat yang hendak mudik atau melakukan perjalanan di masa larangan mudik di wilayah aglomerasi dapat dipastikan diketahui.

Hery menambahkan, jumlah cek poin selama penyekatan di masa larangan mudik berjumlah 151 cek poin. Sedangkan 15 diantaranya dipegang langsung oleh Dishub Jabar.

Di jelaskan Hery, pemeriksaan di cek poin selama pengetatan perjalanan meliputi dokumen kendaraan, dokumen kesehatan. Apabila tidak memiliki maka akan diputarbalikan. Selanjutnya, pembahasan teknis terkait pengetatan di wilayah aglomerasi akan dibahas antara para sekretaris daerah.

Hery mengingatkan apabila terdapat masyarakat yang lolos dari petugas selama masa larangan mudik maka harus menjalani isolasi mandiri selama 5 hari di daerahnya. Sedangkan bagi operator kendaraan yang meloloskan pemudik akan dilakukan penghentian trayek sementara..

Sementara itu Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengimbau masyarakat untuk menaati aturan dari pemerintah pusat maupun daerah. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah karena sayang kepada masyarakat dan tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. ” warga supaya diam di rumah,” tandasnya.

Tags: Dishub Jawa BaratMudikPemprov Jabar

Rekomendasi untuk Anda

Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis
Bandung Kota

Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis

22 January 2026
ASN Malas di Pemprov Jabar Siap-siap, Nama Bakal Diumumkan di Medsos
Bandung Raya

ASN Malas di Pemprov Jabar Siap-siap, Nama Bakal Diumumkan di Medsos

3 October 2025
Dalam Rangka HJKB 215: Bandung Bakal Punya Gedung Pertunjukan Baru, Siap Jadi Kota Kreatif
Bandung Kota

Dalam Rangka HJKB 215: Bandung Bakal Punya Gedung Pertunjukan Baru, Siap Jadi Kota Kreatif

25 September 2025
Kabar Baik! Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
Bandung Kota

Kabar Baik! Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

5 September 2025
Ribuan Ijazah Siswa di Jabar Akan Ditebus, Pemprov Siapkan Anggaran Rp600 Miliar
Jawa Barat

Ribuan Ijazah Siswa di Jabar Akan Ditebus, Pemprov Siapkan Anggaran Rp600 Miliar

6 July 2025
PTUN Bandung Menangkan Lyceum Kristen dalam Sengketa Tanah SMAN 1 Bandung
Bandung Kota

Dedi Mulyadi Tegaskan Lahan SMAN 1 Bandung Milik Pemprov Jabar: “Negara Tidak Boleh Kalah”

23 April 2025
Next Post
Meresahkan! Pria di Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

Meresahkan! Pria di Tasikmalaya Jual Uang Palsu di Medsos

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In