BANDUNG – Komisi VI DPR setuju pemerintah melalui Pertamina menyesuaikan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi dan subsidi. Ini tertuang dalam poin kesimpulan Komisi VI DPR dengan PT Pertamina pada Senin, (28/3/2022).
Kabarnya, DPR telah menyetujui bahwa harga BBM Pertamax naik dari Rp9.000 menjadi Rp16.000 per liter pada 1 April 2022.
“Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah,” demikian satu poin kesimpulan yang dibacakan dalam RDP dengan Dirut Pertamina.
Menuai Reaksi Warganet
Kabar kenaikan Pertamax ini lantas menuai ragam reaksi warganet yang heran dan menyinggung mengingatkan bahwa Puan Maharani selaku Ketua DPR RI ini pernah menangis saat era SBY menaikkan harga BBM sebesar 200 perak.
“Sedang nunggu tangisan mbak Puan kayak jaman SBY dulu ketika BBM naik 200 perak,” cuit akun @hel*** melalui Twitter, Rabu (30/3/2022).
“Mungkin masih banyak yg ingat ketika pk sby menaikan BBM & Puan Maharani mewek nangis, sekarang apa kabar buk @puan-maharani? Katanya pembela wong cilik (orang kecil),” singgung akun @ay***.
“Jaman SBY sdh banjir air mata ketika BBM naik. Sekarang kemarau …..,” cetus akun @th***.
“Kalau saja kemarin Puan Maharani nangis-nangis dan teriak teriak ketika migor (minyak goreng) langka dan harganya melejit, mau juga sih dukung dia. Sayangnya dia gak nangis-nangis waktu migor langka. Waktu jaman SBY BBM naik 500 perak aja dia nangis-nangis,” curhat akun lainnya.
Komisi VI DPR RI Membantah
Sementara Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade membantah pihaknya menyetujui kenaikan Pertamax.
Andre justru meluruskan kabar yang beredar bahwa Komisi VI telah menyetujui kenaikkan harga Pertamax menjadi Rp 16 ribu per liter.
Ia menegaskan bahwa persetujuan Komisi VI dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada Senin (28/3/2022) hanya sebatas mendukung penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti harga minyak dunia.
Menurutnya, Komisi VI mendukung Pertamina membahas kenaikan harga minyak dunia ini dengan pemerintah.
“Kita dukung Pertamina bicara sama pemerintah membahas kenaikkan harga minyak Dunia,” kata Andre, dilansir dari Suaracom, Rabu (30/3/2022).
“Tapi enggak ada bicara setuju angka Rp 16 ribu. Persetujuannya silakan dibahas dengan pemerintah sesuai kondisi keuangan Pertamina dan kondisi minyak dunia,” lanjut Andre.
















