• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 11 June 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI, Apakah Sama dengan Dipecat?

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
31 Aug 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI, Apakah Sama dengan Dipecat?
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan DPR RI. Pengumuman ini disampaikan melalui siaran pers DPP Partai NasDem, Minggu (31/8/2025), yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F Taslim.

“DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” demikian isi keterangan tersebut.

Berita Terkait

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026

Langkah ini, menurut NasDem, diambil sebagai respons atas pernyataan kontroversial yang dilontarkan keduanya dalam beberapa waktu terakhir.

Namun muncul pertanyaan, apakah status nonaktif sama dengan pemecatan dari DPR?

Secara hukum, istilah “nonaktif” tidak dikenal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Penonaktifan ini lebih pada langkah internal partai yang berarti pembekuan fungsi politik.

Artinya, Sahroni dan Nafa masih tercatat sebagai anggota DPR RI, namun tidak lagi memiliki legitimasi politik di bawah fraksi NasDem. Mereka juga tidak bisa aktif dalam alat kelengkapan dewan hingga ada keputusan lebih lanjut.

Proses resmi yang bisa benar-benar mengakhiri status keanggotaan DPR disebut recall atau pergantian antarwaktu (PAW).

Recall memberi kewenangan pada partai untuk menarik kader dari parlemen dan mengusulkan penggantinya kepada Presiden melalui pimpinan DPR. Selama recall belum dilakukan, kursi Sahroni dan Nafa masih sah menjadi milik mereka.

Alasan penonaktifan keduanya dijelaskan langsung oleh DPP NasDem. “Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” tulis siaran pers itu seperti dilansir dari laman aceh.tribunnews.com.

Surya Paloh juga menegaskan bahwa partainya tetap menjadikan aspirasi rakyat sebagai dasar perjuangan.

Nama Ahmad Sahroni menjadi sorotan usai pernyataannya terkait desakan pembubaran DPR. Dalam kunjungan kerja ke Polda Sumut, Jumat (22/8/2025), ia menyebut pandangan itu sebagai mental orang tolol.

“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia,” kata Sahroni.

“Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” sambungnya.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari publik.

Sementara itu, Nafa Urbach disorot usai membela tunjangan rumah bagi anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan.

Ia menyebut tunjangan itu bukan kenaikan, melainkan kompensasi atas rumah jabatan yang dikembalikan ke negara.

“Itu bukan kenaikan, itu tuh kompensasi untuk rumah jabatan. Rumah jabatan yang sekarang ini sudah tidak ada, jadi rumah jabatan itu sudah dikembalikan ke pemerintah,” ujar Nafa dalam siaran langsung di media sosial.

Nafa juga menambahkan bahwa tidak semua anggota DPR berasal dari Jakarta, sehingga perlu kompensasi untuk mendukung mobilitas mereka.

“Orang dewan enggak orang Jakarta semuanya, itu kan dari seluruh pelosok, jadi enggak semuanya punya rumah di Jakarta,” tambahnya.

**

Dengan penonaktifan ini, posisi Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach masih sah di parlemen, namun status politiknya dibekukan.

Keputusan apakah mereka akan benar-benar dicopot melalui recall kini menunggu langkah lanjutan dari Partai NasDem.

Tags: Ahmad SahroniAksi DemonstrasiDinonaktifkanDPR RIMundurMundur JabatanNafa UrbachNasional

Rekomendasi untuk Anda

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend
Jawa Barat

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran
Bandung Kota

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman
Bandung Kota

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science
Bandung Kota

Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

3 February 2026
Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
Nasional

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026

30 January 2026
Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat
Bandung Kota

Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat

24 January 2026
Next Post
PDIP, Gerindra, dan Golkar Sepakati Penghapusan Tunjangan Rumah DPR

PDIP, Gerindra, dan Golkar Sepakati Penghapusan Tunjangan Rumah DPR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In