BANDUNG — Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak boleh menjadi alasan bagi kementerian dan lembaga untuk menurunkan kualitas layanan publik.
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, di mana anggota Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan optimal meskipun ada penyesuaian anggaran.
“Ada masyarakat mengurus pelayanan publik dan tidak dilayani, jawabannya efisiensi, nanti harus dirujak pejabat itu. Jadi, enggak ada alasan, efisiensi pak,” ujar Azis dalam rapat yang digelar, seperti dilansir dari laman Instagram Tirto.id pada Rabu (12/2/2025).
Azis menyampaikan bahwa dirinya menerima berbagai laporan terkait keluhan aparatur sipil negara (ASN) mengenai kebijakan efisiensi anggaran.
Ia meminta para menteri dan kepala lembaga untuk memberikan pemahaman kepada jajaran mereka mengenai pentingnya efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik.
“Kami berharap Komisi II, bapak-bapak saya yakin sebagai kepala, menteri, atau kepala lembaga tidak meragukan dan memahami esensi efisiensi itu sendiri, tentu kami sering mendengar bahwa aparat bapak ibu terutama para eselon I dan II,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah.
Ia memastikan bahwa seluruh kebutuhan dasar dalam anggaran negara tetap dicairkan dan membantah isu pemotongan gaji atau pengurangan kesejahteraan aparatur negara.
Menurut Said, proses pencairan anggaran ditargetkan selesai dalam dua hari masa kerja DPR RI. Pembahasan mengenai efisiensi anggaran antara DPR dan pemerintah dijadwalkan rampung pada 12 dan 13 Februari 2025.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan kementerian dan lembaga tetap menjalankan pelayanan publik dengan maksimal tanpa menjadikan efisiensi anggaran sebagai dalih untuk menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.