• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 31 July 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Efisiensi Anggaran Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik, DPR Ingatkan Kementerian dan Lembaga

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
14 Feb 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Efisiensi Anggaran Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik, DPR Ingatkan Kementerian dan Lembaga

Photo / Ilustrasi Pelayanan Masyarakat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak boleh menjadi alasan bagi kementerian dan lembaga untuk menurunkan kualitas layanan publik.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, di mana anggota Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan optimal meskipun ada penyesuaian anggaran.

Berita Terkait

Mulai Tahun Ini, Pajak Pedagang Online Dipungut Langsung oleh Marketplace

Mulai Tahun Ini, Pajak Pedagang Online Dipungut Langsung oleh Marketplace

30 July 2025
DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym

DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym

30 July 2025
Rekening Nganggur Sekarang Bisa Diblokir PPATK: Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!

Rekening Nganggur Sekarang Bisa Diblokir PPATK: Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!

29 July 2025
UN Dihapus, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik Mulai November 2025

UN Dihapus, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik Mulai November 2025

26 July 2025

“Ada masyarakat mengurus pelayanan publik dan tidak dilayani, jawabannya efisiensi, nanti harus dirujak pejabat itu. Jadi, enggak ada alasan, efisiensi pak,” ujar Azis dalam rapat yang digelar, seperti dilansir dari laman Instagram Tirto.id pada Rabu (12/2/2025).

Azis menyampaikan bahwa dirinya menerima berbagai laporan terkait keluhan aparatur sipil negara (ASN) mengenai kebijakan efisiensi anggaran.

Ia meminta para menteri dan kepala lembaga untuk memberikan pemahaman kepada jajaran mereka mengenai pentingnya efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik.

“Kami berharap Komisi II, bapak-bapak saya yakin sebagai kepala, menteri, atau kepala lembaga tidak meragukan dan memahami esensi efisiensi itu sendiri, tentu kami sering mendengar bahwa aparat bapak ibu terutama para eselon I dan II,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah.

Ia memastikan bahwa seluruh kebutuhan dasar dalam anggaran negara tetap dicairkan dan membantah isu pemotongan gaji atau pengurangan kesejahteraan aparatur negara.

Menurut Said, proses pencairan anggaran ditargetkan selesai dalam dua hari masa kerja DPR RI. Pembahasan mengenai efisiensi anggaran antara DPR dan pemerintah dijadwalkan rampung pada 12 dan 13 Februari 2025.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan kementerian dan lembaga tetap menjalankan pelayanan publik dengan maksimal tanpa menjadikan efisiensi anggaran sebagai dalih untuk menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Tags: DPREfisiensi AnggaranNasionalPelayanan Masyarakatpelayanan publik

Rekomendasi untuk Anda

Mulai Tahun Ini, Pajak Pedagang Online Dipungut Langsung oleh Marketplace
Nasional

Mulai Tahun Ini, Pajak Pedagang Online Dipungut Langsung oleh Marketplace

30 July 2025
DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym
Nasional

DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym

30 July 2025
Rekening Nganggur Sekarang Bisa Diblokir PPATK: Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!
Nasional

Rekening Nganggur Sekarang Bisa Diblokir PPATK: Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!

29 July 2025
UN Dihapus, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik Mulai November 2025
Nasional

UN Dihapus, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik Mulai November 2025

26 July 2025
Menaker Tegaskan BSU Rp600 Ribu Hanya Sekali, Tidak Akan Diperpanjang
Nasional

Menaker Tegaskan BSU Rp600 Ribu Hanya Sekali, Tidak Akan Diperpanjang

25 July 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Total Israel-Iran, Perang 12 Hari Diklaim Berakhir!
Nasional

Indonesia Izinkan Data Pribadi Warganya Dikelola AS, Jadi Bagian Kesepakatan Dagang Baru!

25 July 2025
Next Post
Indonesia Siapkan Wewenang Baru untuk Tangani Korupsi Warga Asing

Indonesia Siapkan Wewenang Baru untuk Tangani Korupsi Warga Asing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In