BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya menjaga keselamatan pelajar selama masa sekolah.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengingatkan agar para siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak membawa kendaraan pribadi ke sekolah.
Larangan tersebut, menurut Erwin, merupakan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan pelajar.
Ia menilai keselamatan siswa jauh lebih penting ketimbang kebebasan membawa kendaraan.
Tak hanya soal kendaraan, penggunaan gawai pun jadi perhatian.
“Bukan melarang sepenuhnya, tapi dibatasi. Saat belajar, HP dititipkan. Supaya siswa fokus, tidak terdistraksi, dan tidak terpapar konten negatif yang beredar di internet,” ujar Erwin saat hadir dalam Dialog Bandung Sore II bertema
“MPLS Ramah dan Sekolah Aman: Aturan Baru, Semangat Baru” di RRI Bandung, Rabu, (16/7/2026).
Erwin menekankan bahwa seluruh aturan baru ini harus disampaikan sejak awal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026.
Ia ingin MPLS menjadi momen yang menyenangkan bagi para siswa baru.
“Kami ingin MPLS menjadi momen yang menyenangkan bagi siswa baru. Tidak ada lagi perpeloncoan. Sekolah harus menjadi tempat yang membuat anak bahagia dan siap tumbuh,” ungkapnya.
Lebih lanjut, MPLS akan difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, penguatan nilai-nilai Pancasila, serta pembentukan budaya positif di kalangan pelajar.
“Kami pastikan MPLS berjalan humanis. Siswa baru dikenalkan dengan ruang kelas, fasilitas sekolah, aturan tata tertib, dan pola belajar. Ini penting untuk mencegah culture shock, terutama bagi siswa SD yang baru lulus dari TK,” tutup Erwin.
















