BANDUNG – Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), masuk dalam nominasi sebagai salah satu tokoh paling korup di dunia versi Organizide Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), sebuah organisasi jurnalisme investigasi global.
Nominasi tersebut diumumkan dalam laporan resmi OCCRP pada Selasa (31/12/2024).
Menurut laporan yang dirilis oleh OCCRP, finalis untuk penghargaan Tokoh dalam Kejahatan Terorganisir dan Korupsi 2024 ini berasal dari berbagai negara dan sektor.
Selain Jokowi, beberapa tokoh lainnya yang juga masuk nominasi adalah Presiden Kenya, William Ruto; Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu; mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina; serta konglomerat India, Gautam Adani.
Namun, laporan tersebut tidak mencantumkan detail lebih lanjut terkait alasan atau bukti yang mendasari pencalonan Jokowi.
Hanya ada informasi terkait profil dewan juri yang terdiri dari beberapa tokoh penting, termasuk Alia Ibrahim (CEO Daraj.com) serta pendiri OCCRP, Paul Radu dan Drew Sullivan.
Jokowi Anggap Nominasi Sebagai Fitnah dan Framing
Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi memberikan jawaban tegas.
Seperti dilansir dari laman kumparan.com, saat ditemui di rumahnya di Solo, ia dengan santai menanggapi tuduhan tersebut, sambil mengatakan bahwa nominasi tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.
“Korupsi apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa,” ujar Jokowi sambil tersenyum.
Ia menambahkan bahwa saat ini banyak sekali tuduhan yang beredar tanpa bukti yang jelas, yang menurutnya lebih merupakan bagian dari fitnah dan framing jahat.
Jokowi juga menilai bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menggunakan berbagai kendaraan politik untuk menyebarkan tuduhan tersebut.
“Sekarang banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Terjadi sekarang ini,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah nominasi tersebut memiliki muatan politis, Jokowi memberikan jawaban diplomatis, “Ya ditanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apa pun-lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai, ormas, untuk tuduh, untuk framing jahat seperti itu ya.”
Sampai saat ini, baik dari pihak Jokowi maupun OCCRP, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait proses atau alasan di balik nominasi tersebut.