• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 14 May 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Kasus Judi Online Kemkomdigi, Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Baru

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
04 Nov 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Kasus Judi Online Kemkomdigi, Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Baru

Photo / Ilustrasi Judi Online

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Proses penyidikan kasus penyalahgunaan wewenang terkait judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berlanjut.

Kepolisian baru saja menangkap dua tersangka tambahan, sehingga total tersangka kini mencapai 16 orang.

Berita Terkait

Belajar dari Thailand dan UEA, DPR Buka Wacana soal Legalitas Kasino di Indonesia

Belajar dari Thailand dan UEA, DPR Buka Wacana soal Legalitas Kasino di Indonesia

13 May 2025
Fadli Zon: Sejarah RI Akan Ditulis Ulang, Libatkan 100 Sejarawan dan Profesor

Fadli Zon: Sejarah RI Akan Ditulis Ulang, Libatkan 100 Sejarawan dan Profesor

13 May 2025
Anggota Komisi X DPR: Gaji Guru Idealnya Rp 25 Juta per Bulan, Demi Pendidikan Bermartabat

Anggota Komisi X DPR: Gaji Guru Idealnya Rp 25 Juta per Bulan, Demi Pendidikan Bermartabat

13 May 2025
Kang Dedi Usulkan Pria Ikut KB (Vasektomi) Dulu untuk Dapat Bansos: Ini Penjelasannya

Bukan Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Sebut Vasektomi Hanya Imbauan

9 May 2025

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka menjadi 16 orang,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, saat diwawancarai oleh wartawan, Minggu, (3/11/2024).

Dari dua tersangka baru, satu di antaranya adalah pegawai Komdigi, sedangkan yang lainnya adalah warga sipil. Namun, Wira belum menjelaskan lebih rinci mengenai peran masing-masing tersangka.

“Terdiri dari satu orang Komdigi dan satu orang sipil,” jelas Wira.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan komitmen pihaknya untuk menangkap semua pelaku yang terlibat dalam praktik judi online.

Selain penangkapan, polisi juga akan menyita aset-aset yang didapat dari kegiatan ilegal tersebut.

“Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan. Dan akan dikembalikan ke negara,” tegas Ade Ary.

Sebelumnya, aparat penegak hukum juga telah menangkap tiga tersangka dalam kasus yang sama, di mana mayoritas pelaku adalah pegawai Komdigi.

“Kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan,” ujar Kombes Wira dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).

Dari 14 tersangka yang ditangkap, 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi dan tiga orang adalah warga sipil.

“Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wira menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan menelusuri dan menyita aset-aset yang diduga diperoleh melalui kegiatan melindungi bandar judi online.

“Kita akan lakukan tracing aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” kata Wira seperti dilansir dari laman Pikiran Rakyat.

Penggeledahan di Kementerian Komunikasi dan Digital

Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggeledahan di kantor Komdigi terkait kasus ini.

Penggeledahan yang berlangsung pada Jumat, 1 November 2024, menghasilkan sejumlah barang bukti.

Ade Ary mengungkapkan bahwa pihak penyidik berhasil menyita beberapa laptop, dokumen, dan komputer.

Mereka juga menyelidiki proses pemblokiran situs judi online yang dilakukan oleh tersangka.

“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut,” jelas Ade Ary kepada wartawan.

Penggeledahan tersebut berlangsung selama sekitar satu jam dan menyasar beberapa ruangan di tiga lantai kantor Komdigi.

Kombes Wira memimpin langsung kegiatan ini, didampingi Ade Ary dan Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aldi Subartono.

Penyalahgunaan Wewenang di Komdigi

Awalnya, polisi menangkap 11 orang dalam kasus judi online, termasuk pegawai Komdigi dari level staf dan staf ahli.

“Ini 11 orang, beberapa di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi,” terang Kombes Ade Ary.

Menurut Ade Ary, pegawai Komdigi seharusnya memiliki wewenang untuk memblokir situs judi online.

Namun, mereka justru diduga melindungi bandar judi, sehingga situs tersebut dapat beroperasi tanpa hambatan.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan,” imbuhnya.

Untuk mendukung aksi ilegalnya, pelaku menyewa sebuah rumah di Bekasi sebagai kantor.

“Mereka menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” tutup Ade Ary.

Tags: Judi OnlineJudolKomdigi

Rekomendasi untuk Anda

Korupsi PDNS Eks Kominfo (Kini Komdigi) Terungkap, Diduga Sebabkan Kebocoran Data 2024
Nasional

Korupsi PDNS Eks Kominfo (Kini Komdigi) Terungkap, Diduga Sebabkan Kebocoran Data 2024

15 March 2025
Mesin SAMAN: Langkah Baru Komdigi Awasi Konten Pornografi hingga Judol
Nasional

Mesin SAMAN: Langkah Baru Komdigi Awasi Konten Pornografi hingga Judol

27 January 2025
Kontroversi ‘Berburu Koin’ dan Komitmen Ubah Format Permainan Setelah Dipanggil Komdigi
Nasional

Kontroversi ‘Berburu Koin’ dan Komitmen Ubah Format Permainan Setelah Dipanggil Komdigi

16 January 2025
Pemerintah Siapkan Aturan Batas Usia Media Sosial, Tunggu Pengesahan UU
Nasional

Pemerintah Siapkan Aturan Batas Usia Media Sosial, Tunggu Pengesahan UU

14 January 2025
Kasus Judi Online Kemkomdigi, Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Baru
Nasional

Tiga Tersangka Baru, Total 22 Orang Terlibat Kasus Situs Judi Online di Komdigi

18 November 2024
Tindak Tegas Judi Online dengan Blokir Massal Akun, Langkah Ini Diambil Kominfo
Bandung Kota

Tindak Tegas Judi Online dengan Blokir Massal Akun, Langkah Ini Diambil Kominfo

9 November 2024
Next Post
Pohon Tumbang di Kota Bandung: Serta Langkah Klaim Kompensasi dari Dinas Terkait

Pohon Tumbang di Kota Bandung: Serta Langkah Klaim Kompensasi dari Dinas Terkait

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In