BANDUNG – Nasib malang dialami oleh seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh sejumlah pria di Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Kabar pemerkosaan ini viral alias beredar luas di media sosial setelah diunggah melalui akun Instagram @alvianakmal.
Alvian membeberkan bahwa korban sempat di perkosa oleh puluhan orang. Bahkan korban juga sempat dijual di aplikasi kencan, hingga mendapat kekerasan fisik seperti dipukul bahkan diancam akan dihabisi nyawanya jika melakukan perlawanan.
“Korban dipukulin oleh pelaku dan diseret oleh untuk dipaksa melayani para laki-laki, selama 7 hari disekap dan dipaksa melayani hingga lebih dari 20 orang bahkan melayani sekalipun korban tetap dipukulin oleh pelaku dan di ancam akan dibunuh,” tulis di akun tersebut, Selasa (28/12/2021).
Mengenai perkara ini, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo menegaskan pihaknya saat ini sudah mengamankan pelaku tersebut.
“Jadi pelakunya sudah ditahan, jumlahnya tiga orang yang mana dua di antaranya adalah suami istri,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/12).
Ia pun membenarkan bahwa awal mula kejadian ini muncul dari korban yang berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook.
Kemudian keduanya menjalin hubungan dan bertemu di sebuah tempat.
“Dalam pertemuan itu, korban lalu dicekoki minuman keras oleh para pelaku yang kemudian diperkosa,” bebernya.
Polisi juga saat ini telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Bahkan dua diantaranya pasangan suami-istri.
“Ada istri juga diamankan, karena dia juga turut serta,” katanya.
Kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku lainnya.
Sementara ketiga pelaku disangkakan dengan pidana Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Kami proses dan lakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum. Semoga cepat selesai disidangkan,” tandasnya.
















