BANDUNG – Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Bimasena tak bisa tinggal diam mengenai kasus kekerasan seksual dan penjualan anak dibawah umur di Kota Bandung.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait kasus pemerkosaan gadis berumur 14 tahun di Kota Bandung dan dipukuli, hingga “dijual” di aplikasi kencan.
Komnas PA pusat pun menegaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada Komnas PA Jabar untuk dilakukan investigasi awal
“Tadi pagi langsung tim investigasi tim investigator dari Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat melakukan ricek kelapangan dan ini baru informasi awal yang kita dapat, jadi terkait kasus yang sedang viral ini ada pelaku yang sudah ditangkap 3 orangdan dilakukan penangkapan oleh Polsek Andir,” ujar Bimasena saat dihubungi, Rabu (30/12/2021).
Guna memulihkan kondisi mental korban, Komnas PA akan melaksanakan pendamping secara maksimal.
“Ya seperti biasanya Komnas (PA), akan melakukan pendampingan sampai dengan proses hukum ini berjalan, karena korban masih trauma,” katanya.
“Tim trauma healing akan dilibatkan (dalam memulihkan kondisi korban), dan setelah ada hasil interview dengan korban, kita akan samapaikan langkah-langkah berikutnya,” jelasnya.
Komnas PA pun akan ikut mendalami kasus yang menyangkut anak di bawah umur.
“Jadi nanti kita akan melakukan pendalaman lagi, mudah-mudahan informasinya bisa lebih lengkap karena ini kan baru kemarin dapat informasi, dam langsung dilakukan pengecekan sama teman-teman Jawa Barat,” pungkasnya.