• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 14 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

KPK Tetapkan Mensos Juliari Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
06 Dec 2020
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
KPK Tetapkan Mensos Juliari Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Sumber foto: Detik

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Kabar penangkapan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuru di Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Berita Terkait

Dukungan dari Legislatif untuk Reaktivasi Bandara Husein Terus Menguat

Dukungan dari Legislatif untuk Reaktivasi Bandara Husein Terus Menguat

13 June 2025
Dedi Mulyadi Kritik Dana Rp60 M untuk Kertajati, Farhan: Mending Buka Lagi Husein

Dedi Mulyadi Kritik Dana Rp60 M untuk Kertajati, Farhan: Mending Buka Lagi Husein

12 June 2025
Bandung Resmi Jadi Kota Termacet di Indonesia, Kalahkan Jakarta

Bandung Resmi Jadi Kota Termacet di Indonesia, Kalahkan Jakarta

11 June 2025
Demi Pulihkan Ekonomi, Mendagri Buka Ruang Rapat Pemda di Hotel dan Restoran

Demi Pulihkan Ekonomi, Mendagri Buka Ruang Rapat Pemda di Hotel dan Restoran

10 June 2025

KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini antara lain, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

“KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke),” kata Bahuri dilansir dari CNN.

Kasus ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang. Tersangka yang turut diamankan antara lain Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, dan Sanjaya pihak swasta, serta Sekretaris di Kemenso Shelvy N.

Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan KPK berhasil mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Uang tersebut disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang disiapkan Ardian dan Harry.

Ketua KPK mengungkapkan, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut kemudian dikelola oleh Eko dan orang kepercayaan Juliari bernama Shelvy untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua, pelaksanaan paket bansos sembako terkumpul uang fee dari Bulan Oktober 2020 hingga Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Selaku penerima, Juliari dijerat Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Adi dan Matheus dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan selaku pemberi, Ardian dan Harry dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: Bansos Covid-19KemensosKPKMensos Juliari

Rekomendasi untuk Anda

Kota Bandung Serius Berantas Korupsi dengan Meluncurkan MCP 2025
Bandung Kota

Kota Bandung Serius Berantas Korupsi dengan Meluncurkan MCP 2025

6 March 2025
Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK
Bandung Kota

Upaya Pencegahan Korupsi di Bandung Diperkuat dengan Koordinasi Bersama KPK

20 February 2025
Indonesia Siapkan Wewenang Baru untuk Tangani Korupsi Warga Asing
Nasional

Indonesia Siapkan Wewenang Baru untuk Tangani Korupsi Warga Asing

14 February 2025
Upaya Tingkatkan Literasi Anti-Korupsi Lewat Acara Kolaborasi Pemkot dan KPK
Bandung Kota

Upaya Tingkatkan Literasi Anti-Korupsi Lewat Acara Kolaborasi Pemkot dan KPK

27 November 2024
Diduga Peras Pejabat Pemkab Bogor Ratusan Juta, Pegawai KPK Gadungan ini Ditangkap
Jawa Barat

Diduga Peras Pejabat Pemkab Bogor Ratusan Juta, Pegawai KPK Gadungan ini Ditangkap

26 July 2024
Negara Merugi! KPK Ungkap Ada 3 RS Diduga Akal-akalan Bikin Klaim Fiktif BPJS
Nasional

Negara Merugi! KPK Ungkap Ada 3 RS Diduga Akal-akalan Bikin Klaim Fiktif BPJS

25 July 2024
Next Post
Pemkot Bandung Terbitkan Perwal Baru Tentang AKB

Pemkot Bandung Terbitkan Perwal Baru Tentang AKB

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In