• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Friday, 27 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Layanan Streaming Terkena Kenaikan PPN 2025, Termasuk Netflix dan Spotify

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
17 Dec 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Layanan Streaming Terkena Kenaikan PPN 2025, Termasuk Netflix dan Spotify

Photo / Ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen, termasuk untuk layanan streaming seperti Netflix dan Spotify.

Konfirmasi ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, yang memastikan layanan hiburan digital tersebut akan terkena dampak kenaikan PPN yang sebelumnya 11 persen.

Berita Terkait

Waspada! Tanah Tanpa Sertifikat Bisa Didaftarkan Orang Lain Mulai 2026

Waspada! Tanah Tanpa Sertifikat Bisa Didaftarkan Orang Lain Mulai 2026

26 June 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Laporan Masyarakat Jadi Dasar Awal

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Laporan Masyarakat Jadi Dasar Awal

24 June 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Total Israel-Iran, Perang 12 Hari Diklaim Berakhir!

Trump Umumkan Gencatan Senjata Total Israel-Iran, Perang 12 Hari Diklaim Berakhir!

24 June 2025
Harga Minyak Dunia Terancam Melonjak Usai Serangan AS ke Iran, Picu Gejolak Pasar

Harga Minyak Dunia Terancam Melonjak Usai Serangan AS ke Iran, Picu Gejolak Pasar

23 June 2025

“Iya kena Netflix,” ujar Suryo Utomo saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
“Iya sama Spotify,” tambahnya ketika kembali ditanya mengenai hal yang sama.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi atau tanggapan dari pihak layanan streaming yang beroperasi di Indonesia mengenai perubahan tarif PPN ini.

Kenaikan PPN ini terungkap setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa pemerintah akan meningkatkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai Januari 2025.

Namun, Airlangga memastikan bahwa kenaikan PPN tersebut tidak akan berlaku untuk sejumlah barang kebutuhan pokok dan layanan publik.

“Sesuai dengan amanah undang-undang tentang harmoni peraturan perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari,” jelas Airlangga seperti dilansir dari laman CNN.

Dia juga menekankan bahwa barang-barang kebutuhan pokok yang vital bagi masyarakat, seperti beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu, gula konsumsi, serta layanan pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, vaksin polio, dan pemakaian air, akan tetap bebas PPN atau diberikan tarif 0 persen.

“Barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen, seluruhnya bebas PPN. Jadi, nanti ada yang kami berikan fasilitas, yaitu untuk barang-barang tertentu,” imbuh Airlangga.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tetap akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Meski demikian, ada kemungkinan tarif PPN untuk barang-barang pokok hingga layanan masyarakat tetap tidak berubah, sementara kenaikan PPN hanya diterapkan pada barang mewah. Misbakhun menambahkan,

“PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah, sementara barang-barang lainnya akan tetap pada tarif yang lama.”

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami perbedaan tarif PPN yang berlaku untuk barang dan layanan yang berbeda, terutama dalam menyikapi kenaikan tarif yang berlaku mulai tahun depan.

Tags: aplikasiLayanan Live StreamingNasionalPPN 12%

Rekomendasi untuk Anda

Waspada! Tanah Tanpa Sertifikat Bisa Didaftarkan Orang Lain Mulai 2026
Nasional

Waspada! Tanah Tanpa Sertifikat Bisa Didaftarkan Orang Lain Mulai 2026

26 June 2025
Bandung Siapkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Bisa Dijemput di Titik Terdekat
Bandung Kota

Bandung Siapkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Bisa Dijemput di Titik Terdekat

25 June 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Laporan Masyarakat Jadi Dasar Awal
Nasional

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Laporan Masyarakat Jadi Dasar Awal

24 June 2025
Harga Minyak Dunia Terancam Melonjak Usai Serangan AS ke Iran, Picu Gejolak Pasar
Nasional

Harga Minyak Dunia Terancam Melonjak Usai Serangan AS ke Iran, Picu Gejolak Pasar

23 June 2025
Pemerintah Siapkan Renovasi Rumah Kumuh Lewat Pinjaman Rp24,5 Triliun dari Bank Dunia
Nasional

Pemerintah Siapkan Renovasi Rumah Kumuh Lewat Pinjaman Rp24,5 Triliun dari Bank Dunia

23 June 2025
Rotasi dan Mutasi Jabatan di Pemkot Bandung Segera Diumumkan, Gunakan Sistem Merit
Nasional

ASN Kini Bisa Bekerja dari Mana Saja dan Jam Kerja Fleksibel, Asal Tetap Produktif!

19 June 2025
Next Post
Tertibkan Reklame Ilegal di Jalan Braga, Satpol PP Ambil Tindakan Cepat

Tertibkan Reklame Ilegal di Jalan Braga, Satpol PP Ambil Tindakan Cepat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In