• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 31 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Orang Kaya Dilarang Pakai LPG 3 Kg dan Pertalite, Diharamkan MUI

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
08 Feb 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Penjualan Elpiji 3 Kg Melalui Pengecer Dilarang Mulai 1 Februari 2025

Photo / Muh Taruf via Getty Images

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Gas LPG 3 kilogram dan pertalite bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk orang kaya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa penggunaan kedua subsidi tersebut oleh orang mampu hukumnya haram.

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026

“Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, dikutip dari laman resmi MUI dan dilansir dari laman cnnindonesia.com.

Miftah menjelaskan bahwa pemerintah telah mengatur distribusi BBM dan LPG bersubsidi untuk kelompok tertentu, seperti transportasi umum, nelayan, rumah tangga miskin, usaha mikro, serta petani miskin.

Jika digunakan oleh orang yang tidak berhak, tindakan ini dianggap melanggar aturan dan berpotensi dikenai sanksi.

Dari sudut pandang Islam, Miftah menyebut bahwa penggunaan subsidi oleh orang kaya bertentangan dengan prinsip keadilan.

“Orang kaya yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi berarti melanggar prinsip keadilan,” jelasnya, mengutip Surat An-Nahl ayat 90.

Selain itu, ia menambahkan bahwa tindakan tersebut termasuk perbuatan zalim dan dapat dikategorikan sebagai ghasab, yakni mengambil hak orang lain secara tidak sah.

“Orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar,” tegas Miftah.

Tags: BBM bersubsidiDilarangHaramLPG 3KgMUIOrang Kaya

Rekomendasi untuk Anda

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman
Bandung Kota

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
Menko Polhukam: Bendera One Piece Tak Bisa Disejajarkan dengan Merah Putih, Pemerintah Akan Bertindak Tegas
Nasional

Menko Polhukam: Bendera One Piece Tak Bisa Disejajarkan dengan Merah Putih, Pemerintah Akan Bertindak Tegas

2 August 2025
Respons Tegas MUI Usai Wacana Legalisasi Kasino Dibuka DPR: Judi Langgar UU dan Norma Masyarakat
Nasional

Respons Tegas MUI Usai Wacana Legalisasi Kasino Dibuka DPR: Judi Langgar UU dan Norma Masyarakat

14 May 2025
Pemprov Jabar Resmi Larang Study Tour dan Wisuda, Ini Ketentuan Lengkapnya
Jawa Barat

Usulan Gubernur Dedi Mulyadi: Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Respons MUI hingga Mensos

8 May 2025
BPOM Temukan 9 Produk Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Ini Daftarnya
Nasional

BPOM Temukan 9 Produk Berlabel Halal Tapi Mengandung Babi, Ini Daftarnya

22 April 2025
BBM Bersubsidi Diusulkan Dihapus Pada 2027, Ini Kata Luhut
Nasional

BBM Bersubsidi Diusulkan Dihapus Pada 2027, Ini Kata Luhut

21 February 2025
Next Post
Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti, Kota Bandung Dapat 5 Ritasi Lagi

Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti, Kota Bandung Dapat 5 Ritasi Lagi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In