BANDUNG – Achmad Fadilah, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung.
Sebelumnya, pria kelahiran Bandung, 26 April 1992 itu viral lantaran berbuat kasar terhadap istrinya hingga babak belur.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo mengonfirmasi,m bahwa Fadil datang dan menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung kemarin, Minggu (2/1/2022).
“Pelaku KDRT di Bandung saudara AF, pelakunya siap mempertanggungjawabkan dengan cara menyerahkan diri dan datang ke Polrestabes Bandung,” kata Rudy, Senin (3/1/2022).
Kemudian pelaku akan diperiksa lebih lanjut terkait kasus KDRT ini.
“Ke depannya pelaku tetap kita akan proses sesuai dengan laporan (yang masuk),” ungkapnya.
Di sisi lain, pelaku ini ternyata pernah dihukum oleh Gubernur Ridwan Kamil pada April 2015 lalu, atas perbuatannya yang menginjak bangku fasilitas publik di Bandung.
















