• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 18 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Pemkot Bandung Akan Tertibkan Bangunan di Atas Saluran Air Talaga Bodas–Palasari

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
16 Dec 2025
in Bandung Kota
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Pemkot Bandung Akan Tertibkan Bangunan di Atas Saluran Air Talaga Bodas–Palasari
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera menertibkan bangunan yang berdiri di atas branggang atau saluran air di sepanjang Jalan Talaga Bodas hingga Palasari, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meninjau langsung lokasi tersebut pada Selasa, 16 Desember 2025, menyusul laporan masyarakat terkait bangunan yang diduga melanggar tata ruang dan mengganggu fungsi saluran air kotor.

Berita Terkait

Sukamiskin Olah Sampah dari Rumah hingga Kelurahan, 70 Persen Timbulan Berhasil Ditangani

Sukamiskin Olah Sampah dari Rumah hingga Kelurahan, 70 Persen Timbulan Berhasil Ditangani

18 August 2026
Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Minta Warga Jaga Kebersihan dan Ketertiban

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Minta Warga Jaga Kebersihan dan Ketertiban

17 August 2026
70 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Kota Bandung, Siap Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus

70 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Kota Bandung, Siap Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus

16 August 2026
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus 2026

Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus 2026

15 August 2026

Dalam peninjauan tersebut, Farhan menginstruksikan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) untuk melakukan penelitian mendalam terkait dugaan pelanggaran tata ruang, khususnya bangunan yang berdiri tepat di atas saluran air.

“Hasil penelitian ini akan menjadi dasar untuk langkah penindakan selanjutnya,” ujar Farhan di lokasi.

Ia menegaskan, apabila dari hasil kajian ditemukan adanya pelanggaran, maka Satpol PP Kota Bandung akan segera memberikan peringatan hingga melakukan pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila hasil penelitian menunjukkan adanya pelanggaran, maka Satpol PP akan memberikan peringatan dan melakukan penindakan pembongkaran sesuai aturan,” tegasnya.

Farhan menyampaikan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kota sekaligus penanganan persoalan lingkungan, terutama terganggunya saluran air kotor akibat bangunan yang menutup aliran.

Menurutnya, proses investigasi akan dilakukan secara cepat dan terukur agar tidak berlarut-larut.

“Untuk investigasi, insyaallah besok juga selesai. Jadi sebelum tanggal 22 Desember sudah 100 persen diketahui hasilnya,” katanya.

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan, setelah proses penertiban dipatuhi oleh pihak terkait, perbaikan saluran air kotor akan langsung dilakukan oleh PDAM. Ia memastikan pengerjaan perbaikan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

“Kalau sudah dipatuhi semuanya, perbaikan saluran air kotor ini dilakukan oleh PDAM. Pengerjaannya sekitar dua jam, dan bisa langsung dilanjutkan hari itu juga,” jelasnya.

Sebagai bentuk pengawasan langsung, Farhan juga memastikan akan kembali meninjau lokasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.

“Sekarang hari Selasa, hari Kamis (19 Desember 2025) saya akan cek lagi ke sini,” pungkasnya.

Tags: BandungKota BandungPenataan KotaPenertiban Bangunan

Rekomendasi untuk Anda

Sukamiskin Olah Sampah dari Rumah hingga Kelurahan, 70 Persen Timbulan Berhasil Ditangani
Bandung Kota

Sukamiskin Olah Sampah dari Rumah hingga Kelurahan, 70 Persen Timbulan Berhasil Ditangani

18 August 2026
Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Minta Warga Jaga Kebersihan dan Ketertiban
Bandung Kota

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Minta Warga Jaga Kebersihan dan Ketertiban

17 August 2026
70 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Kota Bandung, Siap Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus
Bandung Kota

70 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Kota Bandung, Siap Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus

16 August 2026
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus 2026
Bandung Kota

Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus 2026

15 August 2026
Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung
Bandung Kota

Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara Bandung

14 August 2026
Naik Bandros Cuma Rp8, Catat Jadwal dan Lokasi Operasional 16-17 Agustus 2026
Bandung Kota

Naik Bandros Cuma Rp8, Catat Jadwal dan Lokasi Operasional 16-17 Agustus 2026

14 August 2026
Next Post
Resbob Resmi Jadi Tersangka, Kapolda Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Ujaran Kebencian

Resbob Resmi Jadi Tersangka, Kapolda Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Ujaran Kebencian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In