BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Publik yang digelar di Hotel Grandia Bandung, Selasa 12 Mei 2026.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pelaksanaan SPMB bukan sekadar proses administrasi tahunan, melainkan langkah penting untuk memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan secara adil.
“SPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” ujar Farhan.
Menurutnya, sistem penerimaan murid baru di Indonesia terus mengalami perubahan dari tahun ke tahun, mulai dari nama sistem, mekanisme, hingga pola seleksi yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Farhan mengakui, persoalan penerimaan siswa baru masih menjadi isu sensitif di tengah masyarakat, terutama karena daya tampung sekolah negeri yang terbatas dibanding jumlah pendaftar.
Meski begitu, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, daya tampung lulusan SD menuju SMP Negeri sebenarnya tidak mengalami defisit terlalu besar. Persoalan utama justru muncul karena penerapan sistem domisili atau zonasi yang bertujuan menciptakan pemerataan akses pendidikan.
Karena itu, Farhan menilai komunikasi publik menjadi hal penting agar masyarakat memahami aturan yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh informasi keliru.
“Komunikasi jangan sampai terputus. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas, biasanya akan muncul keresahan dan keributan yang sebenarnya tidak perlu,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga menegaskan empat prinsip utama yang harus dijaga dalam pelaksanaan SPMB 2026, yakni keadilan, transparansi, integritas, dan pelayanan yang humanis.
Ia menegaskan, tidak boleh ada anak di Kota Bandung yang kehilangan kesempatan sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi, akses informasi, maupun faktor non-akademik lainnya.
“Kita ingin memastikan semua anak punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Farhan juga meminta seluruh jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, hingga panitia SPMB menjaga proses penerimaan tetap bersih dan terbuka.
“Hindari manipulasi data dan berbagai penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas adalah wajah kita semua,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga akan memperkuat sistem digital dalam pelaksanaan SPMB guna meminimalkan potensi manipulasi data.
“Dengan sistem digital, risiko intervensi data menjadi jauh lebih kecil,” katanya.
Farhan turut mengajak media massa, komite pendidikan, organisasi masyarakat, hingga komunitas warga ikut menyebarkan informasi yang benar terkait pelaksanaan SPMB 2026 agar proses penerimaan siswa berjalan kondusif.
“Inilah nikmatnya berdemokrasi. Kebenaran tidak dijaga satu pihak saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.















