• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 18 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Bahas Isu Utama Kawasan Cekungan Bandung

febri oktapiana by febri oktapiana
24 Aug 2022
in Bandung Kota
Reading Time: 4 mins read
0 0
0
Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Bahas Isu Utama Kawasan Cekungan Bandung
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, Badan Pengelola Kawasan Perkotaan (BPKP) Cekungan Bandung menemui Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu 24 Agustus 2022.

BPKP bertugas untuk menjadi koordinator penyelesaian masalah krusial di aglomerasi Bandung Raya yang meliputi Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Berita Terkait

Sukamiskin Olah Sampah dari Rumah hingga Kelurahan, 70 Persen Timbulan Berhasil Ditangani

Sukamiskin Olah Sampah dari Rumah hingga Kelurahan, 70 Persen Timbulan Berhasil Ditangani

18 August 2026
Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Minta Warga Jaga Kebersihan dan Ketertiban

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Minta Warga Jaga Kebersihan dan Ketertiban

17 August 2026
70 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Kota Bandung, Siap Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus

70 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibraka Kota Bandung, Siap Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus

16 August 2026
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus 2026

Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus 2026

15 August 2026

Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar selaku Plt. Kepala Badan Pengelola Cekungan Bandung, Taufiq Budi Santoso mengatakan, kesepakatan dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama dengan empat isu utama yaitu pengelolaan tata ruang, sumber daya air, transportasi dan persampahan.

“Dalam melaksanakan fungsinya, Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung menerapkan lima metode pelaksanaan. Di antaranya fasilitasi untuk optimasi pengelolaan dan sinergi peran dalam pelayanan, akselerasi dalam rangka mewujudkan rencana pembangunan, membantu memecahkan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung juga memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan kepala daerah Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan pembentukan kelembagaan pengelola dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2020 tentang Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

“Salah satu fokus penanganan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung adalah penataan ruang. Masalah yang dominan terjadi di kawasan perkotaan ini dipengaruhi oleh belum optimalnya pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang,” ujarnya.

Ia mengatakan, penanganan yang tidak tuntas dalam hal menyikapi aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan, atau alih fungsi lahan berimplikasi pada meningkatnya kejadian bencana banjir dan longsor, limbah dan pencemaran lingkungan, kemacetan, dan peningkatan jumlah lahan kritis.

“Kinerja fungsi pengendalian pemanfaatan ruang di daerah yang tidak optimal disebabkan banyak kendala, sehingga tujuan penataan ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung belum tercapai, maka penting adanya kolaborasi antar wilayah,” ucapnya.

Taufiq mengatakan, BPKP sedang menggarap 479 program yang telah ditetapkan sejak 2018. Namun progres masih di bawah 40 persen.

“Ini menjadi tantangan, sehingga seluruh program bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

“Dalam waktu dekat, BPKP sedang menggarap Bus Rapid Transit, kemudian perkeretaapian di kawasan perkotaan Cekungan Bandung, lalu ada PAM Sinumbra dan beberapa infrastruktur lainnya,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung mengatakan, Pemkot Bandung mendukung penuh kinerja BPKP dalam mengakselerasi berbagai penyelesaian masalah di kawasan perkotaan Cekungan Bandung

“Kita konsentrasi keempat bidang tersenut, kita bisa berprogress untuk bisa melakukan percepatan berbagai program yang telah disampaikan BPKP,” kata Yana.

Yana mengungkapkan, Kota Bandung merupakan kota inti dalam pelaksanaan proyek strategis Cekungan Bandung.

Ia berharap integrasi yang akan dilakukan berjalan lancar mulai dari tata ruang, transportasi, sumber daya air dan persampahan.

“Transportasi lintas wilayah, pengelolaan air lintas wilayah, dan lainnya. Kita integarsikan sehingga jelas nanti siapa berbuat apa nya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) dari sudut kepentingan ekonomi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

Tujuan penataan ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung adalah untuk mewujudkan Kawasan Perkotaan yang berkelas dunia sebagai pusat kebudayaan, pusat pariwisata, serta pusat kegiatan jasa dan ekonomi kreatif nasional, yang berbasis pendidikan tinggi dan industri berteknologi tinggi yang berdaya saing dan ramah lingkungan. (rob)**

Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana

dari pertemuan sebelumnya, Badan Pengelola Kawasan Perkotaan (BPKP) Cekungan Bandung menemui Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu 24 Agustus 2022.

BPKP bertugas untuk menjadi koordinator penyelesaian masalah krusial di aglomerasi Bandung Raya yang meliputi Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.

Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar selaku Plt. Kepala Badan Pengelola Cekungan Bandung, Taufiq Budi Santoso mengatakan, kesepakatan dituangkan dalam penandatanganan komitmen bersama dengan empat isu utama yaitu pengelolaan tata ruang, sumber daya air, transportasi dan persampahan.

“Dalam melaksanakan fungsinya, Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung menerapkan lima metode pelaksanaan. Di antaranya fasilitasi untuk optimasi pengelolaan dan sinergi peran dalam pelayanan, akselerasi dalam rangka mewujudkan rencana pembangunan, membantu memecahkan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung juga memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan kepala daerah Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan pembentukan kelembagaan pengelola dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2020 tentang Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

“Salah satu fokus penanganan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung adalah penataan ruang. Masalah yang dominan terjadi di kawasan perkotaan ini dipengaruhi oleh belum optimalnya pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang,” ujarnya.

Ia mengatakan, penanganan yang tidak tuntas dalam hal menyikapi aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan, atau alih fungsi lahan berimplikasi pada meningkatnya kejadian bencana banjir dan longsor, limbah dan pencemaran lingkungan, kemacetan, dan peningkatan jumlah lahan kritis.

“Kinerja fungsi pengendalian pemanfaatan ruang di daerah yang tidak optimal disebabkan banyak kendala, sehingga tujuan penataan ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung belum tercapai, maka penting adanya kolaborasi antar wilayah,” ucapnya.

Taufiq mengatakan, BPKP sedang menggarap 479 program yang telah ditetapkan sejak 2018. Namun progres masih di bawah 40 persen.

“Ini menjadi tantangan, sehingga seluruh program bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

“Dalam waktu dekat, BPKP sedang menggarap Bus Rapid Transit, kemudian perkeretaapian di kawasan perkotaan Cekungan Bandung, lalu ada PAM Sinumbra dan beberapa infrastruktur lainnya,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung mengatakan, Pemkot Bandung mendukung penuh kinerja BPKP dalam mengakselerasi berbagai penyelesaian masalah di kawasan perkotaan Cekungan Bandung

“Kita konsentrasi keempat bidang tersenut, kita bisa berprogress untuk bisa melakukan percepatan berbagai program yang telah disampaikan BPKP,” kata Yana.

Yana mengungkapkan, Kota Bandung merupakan kota inti dalam pelaksanaan proyek strategis Cekungan Bandung.

Ia berharap integrasi yang akan dilakukan berjalan lancar mulai dari tata ruang, transportasi, sumber daya air dan persampahan.

“Transportasi lintas wilayah, pengelolaan air lintas wilayah, dan lainnya. Kita integarsikan sehingga jelas nanti siapa berbuat apa nya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) dari sudut kepentingan ekonomi yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.

Tujuan penataan ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung adalah untuk mewujudkan Kawasan Perkotaan yang berkelas dunia sebagai pusat kebudayaan, pusat pariwisata, serta pusat kegiatan jasa dan ekonomi kreatif nasional, yang berbasis pendidikan tinggi dan industri berteknologi tinggi yang berdaya saing dan ramah lingkungan.

Tags: BPKPPemkot BandungPemprov JabarYana Mulyana

Rekomendasi untuk Anda

10 Pohon di Jalan Riau Bandung Ditebang, Wali Kota Bakal Bawa Kasus Ini ke Meja Hijau
Bandung Kota

10 Pohon di Jalan Riau Bandung Ditebang, Wali Kota Bakal Bawa Kasus Ini ke Meja Hijau

31 July 2026
Teras Cihampelas Bakal Dibongkar Total, Pemprov Jabar Resmi Kelola Jalan Cihampelas
Bandung Kota

Teras Cihampelas Bakal Dibongkar Total, Pemprov Jabar Resmi Kelola Jalan Cihampelas

30 July 2026
WFH ASN Diperketat, Pemkot Bandung Pantau Lokasi Secara Digital
Bandung Kota

WFH ASN Diperketat, Pemkot Bandung Pantau Lokasi Secara Digital

25 April 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal di Cihampelas, Pemkot Perketat Pembinaan Pelajar
Bandung Kota

Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal di Cihampelas, Pemkot Perketat Pembinaan Pelajar

16 March 2026
Pejabat Pemkot Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Normal
Bandung Kota

Pejabat Pemkot Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

10 December 2025
Wawalkot Bandung Erwin dan Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Bandung Kota

Wawalkot Bandung Erwin dan Anggota DPRD Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

10 December 2025
Next Post
CFD Kota Bandung Belum Bisa Digelar Tahun 2022, Ini Penyebabnya

CFD Kota Bandung Belum Bisa Digelar Tahun 2022, Ini Penyebabnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In