BANDUNG — Sebuah titik yang sebelumnya dipenuhi sampah liar di kawasan Citepus, Kecamatan Cicendo, mulai dibersihkan dan akan dipulihkan kembali menjadi ruang terbuka hijau.
Lahan tersebut dulunya merupakan area pemakaman dan kebun jagung warga, namun berubah fungsi menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.
“Kita sudah terima laporan dari warga, dan setelah dicek memang benar kondisinya memprihatinkan. Ini dulu RTH, bahkan pernah jadi kebun jagung. Sekarang malah jadi TPS liar. Maka hari ini langsung kita bersihkan dan kita kembalikan ke fungsinya semula,” ujar Erwin saat meninjau langsung lokasi di RT 04 RW 07 Kelurahan Pajajaran.
Peninjauan ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), DPKP Kota Bandung, pihak kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Linmas, dan unsur dari PT Dirgantara Indonesia.
Lokasi TPS liar tersebut berbatasan langsung dengan RW 05 dan RW 06, tak jauh dari area Pemakaman Sirnaraga.
Erwin meminta jajaran kewilayahan untuk siaga mencegah lokasi kembali dijadikan tempat pembuangan sampah.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Saya minta camat, lurah, RW, dan Linmas stand by. Kita jaga agar tempat ini tidak kembali dijadikan TPS. Kalau ada yang nekat, laporkan saja ke saya, langsung ditindak,” tegasnya.
Langkah awal penataan akan difokuskan pada pembersihan total dan pembangunan taman lingkungan sederhana.
DLHK segera mengangkut sampah yang menumpuk di lokasi, sementara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga dilibatkan untuk mendesain ruang hijau.
“Meski anggaran belum turun, kita jangan menunggu. Kita buat taman sederhana dulu, supaya masyarakat tidak lagi menganggap tempat ini tempat buang sampah. Itu mindset yang harus kita ubah,” lanjutnya.
Beberapa warga turut menyampaikan dukungan agar lokasi tersebut difungsikan kembali sebagai ruang publik yang nyaman dan bersih.
Warga berharap lahan ini bisa jadi ruang berkumpul, tempat kerja bakti, bahkan titik kegiatan sosial rutin setiap pekan.
Dalam kesempatan itu, Erwin juga mengajak warga untuk ikut terlibat aktif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
“Rasulullah mengajarkan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Maka kita semua, terutama umat Islam, harus menjaga kebersihan lingkungan. Kita wujudkan RW ini jadi contoh RW yang bersih dan sehat,” ujarnya.
Pemkot Bandung juga berencana menelusuri kembali status legal lahan agar proses pemanfaatan ke depan bisa berjalan lebih terarah dan memiliki dasar hukum yang kuat.