BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( Pemprov Jabar) menganggarkan Rp 560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, Boy Iman Nugraha menyebut bahwa Pemprov Jabar menargetkan perbaikan 100.000 rutilahu dari 2018 hingga 2023.
Hingga 2020, Pemprov Jabar sudah memperbaiki 30 ribu rutilahu.
Program perbaikan rutilahu ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jabar dibawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat.
“Multiplier effect-nya diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya,” kata Boy, dilansir dari laman resmi Humas Jabar, Kamis (11/2/2021).
Menurut Boy, keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Usulan itu kemudian akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).
“Syarat CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi) antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), luas ruang yang mencukupi,” jelas Boy.
Adapum setiap keluarga penerima manfaat program rutilahu akan diberi bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan itu untuk material bangunan sebesar Rp16,5 juta. Sementara sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi.
Boy menegaskan bahwa para keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik yakni material bahan bangunan.
Program perbailam rutilahu juga menjadi stimulus untuk memulihkan perekonomian. Pasalnya, perbaikan satu unit rutilahu akan menyerap tiga sampai empat pekerja.
Jika dikalikan 31.5000 unit, maka akan ada penyerapan tenaga kerja sekitar 125.000 pekerja.
“Dalam masa pandemi ini, pesan utama Gubernur Jabar, perbaikan rutilahu harus dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi lokal dengan cara menggunakan tenaga kerja setempat. Termasuk bahan baku yang digunakan,” bebernya.