BANDUNG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung dalam sehari mampu menyelesaikan sekitar 200 permohonan izin melalui daring atau online.
Hal ini bekaitan dengan pandemi Covid-19 yang mendorong setiap instansi pemerintah untuk berinovasi agar pelayanan publik tidak terkendala.
Sekretaris DPMPTSP, Anton Sugiana menuturkan, bahwa jumlah tersebut meningkat signifikan selama pandemi Covid-19.
“Kami bisa menerbitkan 9.000 izin dalam sebulan,” ungkap Anton di Balai Kota Bandung, melansir dari situs resmi Pemkot Bandung, Kamis (28/8/2020).
DPMPTSP Kota Bandung juga membuka layanan konsultasi melalui berbagai media, seperti telepon, video call, dan media sosial.
“Belum lagi yang melakukan konsultasi. Kami membuka hotline dan layanan video call untuk konsultasi tentang perizinan. Yang lewat media sosial seperti Instagram dan Twitter juga banyak,” ucapnya.
Tak hanya itu, follower media sosial milik DPMPTSP Kota Bandung pun bertambah saat pandemi karena banyak pengumuman yang diposting di media sosial.
Padahal, aplikasi Gampil dan layanan Online Single Submission (OSS) sudah diperkenalkan kepada publik jauh sebelum pandemi melanda. Kedua aplikasi tersebut adalah media pendaftaran perizinan tanpa harus datang ke kantor.
“Ada juga yang masih datang ke kantor, tapi kami layani hanya untuk konsultasi saja. Pengajuannya tetap lewat online dari rumah. Di kantor kami sediakan juga komputer tapi mereka tetap mengajukan secara online sendiri. Paling kami cuma memandu saja,” bebernya.
Terlebih lagi setelah pandemi, DPMPTSP sudah tidak ada lagi layanan secara manual. Seluruhnya sudah diintegrasikan dengan teknologi informasi dan komunikasi.
“Dengan inovasi ini kami mendapatkan juara 2 lomba inovasi daerah dalam penyiapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 tingkat nasional,” tutur Anton.