• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 31 July 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Pengangkatan CASN, CPNS, dan PPPK Dipercepat: Juni 2025 untuk CPNS, Oktober 2025 untuk PPPK

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
17 Mar 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Pengangkatan CASN, CPNS, dan PPPK Dipercepat: Juni 2025 untuk CPNS, Oktober 2025 untuk PPPK

Photo / https://menpan.go.id/

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Pemerintah resmi mempercepat jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) guna mengoptimalkan pelayanan publik.

Pengangkatan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan rampung maksimal pada Juni 2025, lebih cepat dari jadwal sebelumnya yang ditetapkan Oktober 2025.

Berita Terkait

Mulai Tahun Ini, Pajak Pedagang Online Dipungut Langsung oleh Marketplace

Mulai Tahun Ini, Pajak Pedagang Online Dipungut Langsung oleh Marketplace

30 July 2025
DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym

DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym

30 July 2025
Rekening Nganggur Sekarang Bisa Diblokir PPATK: Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!

Rekening Nganggur Sekarang Bisa Diblokir PPATK: Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!

29 July 2025
UN Dihapus, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik Mulai November 2025

UN Dihapus, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik Mulai November 2025

26 July 2025

Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan selesai paling lambat Oktober 2025.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan formulasi kebijakan untuk mempercepat proses pengangkatan tanpa mengabaikan hak-hak calon ASN.

“Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut, yang pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025 sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers, dilansir dari laman Kumparan.com, Senin (17/3/2025).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini tetap memperhitungkan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, analisis dan simulasi akan segera dilakukan agar pengangkatan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Ketiga, Bapak Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN kita berkenaan dengan proses penerimaan PPPK untuk tahun 2024 ini,” jelasnya.

Kebijakan penerimaan PPPK 2024 disebut sebagai afirmasi terakhir. Ke depan, pengangkatan ASN akan kembali dilakukan melalui jalur rekrutmen normal yang disesuaikan dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Keempat, berkaitan dengan proses rekrutmen pengangkatan ASN Bapak Presiden menegaskan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkas Prasetyo.

Sebelumnya, aturan yang berlaku menetapkan pengangkatan CPNS 2024 dilakukan pada 22 Februari-23 Maret 2025.

Sementara itu, PPPK baru bisa diangkat pada Maret 2026. Dengan adanya percepatan ini, diharapkan ASN dapat segera memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik di berbagai sektor.

Tags: ASNNasionalpelantikanPNSPPPKPrabowo

Rekomendasi untuk Anda

Mulai Tahun Ini, Pajak Pedagang Online Dipungut Langsung oleh Marketplace
Nasional

Mulai Tahun Ini, Pajak Pedagang Online Dipungut Langsung oleh Marketplace

30 July 2025
DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym
Nasional

DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym

30 July 2025
Rekening Nganggur Sekarang Bisa Diblokir PPATK: Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!
Nasional

Rekening Nganggur Sekarang Bisa Diblokir PPATK: Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!

29 July 2025
UN Dihapus, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik Mulai November 2025
Nasional

UN Dihapus, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik Mulai November 2025

26 July 2025
Menaker Tegaskan BSU Rp600 Ribu Hanya Sekali, Tidak Akan Diperpanjang
Nasional

Menaker Tegaskan BSU Rp600 Ribu Hanya Sekali, Tidak Akan Diperpanjang

25 July 2025
Trump Umumkan Gencatan Senjata Total Israel-Iran, Perang 12 Hari Diklaim Berakhir!
Nasional

Indonesia Izinkan Data Pribadi Warganya Dikelola AS, Jadi Bagian Kesepakatan Dagang Baru!

25 July 2025
Next Post
Pembayaran Honor Guru yang Tertunda di Kota Bandung Akhirnya Diselesaikan

Pembayaran Honor Guru yang Tertunda di Kota Bandung Akhirnya Diselesaikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In