BANDUNG — Seorang pengemudi ojek online (ojol) mengaku mendapat intimidasi dari sekelompok ojek pangkalan (opang) saat mengantar penumpang ke kawasan Cipadung Permai V, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Peristiwa ini dibagikannya melalui media sosial dan menyita perhatian warganet.
Dalam video yang beredar, pengemudi berinisial F menyampaikan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, saat ia diminta mengantar penumpang ke lokasi yang dikenal sebagai zona merah bagi ojol.
F sempat menawarkan opsi transit kepada penumpangnya, namun ditolak. Penumpang bersikeras ingin diantar sampai tujuan.
Saat hendak menyelesaikan perjalanan, F mengaku dicegat oleh beberapa opang yang menuntut agar penumpang diturunkan sebelum lokasi akhir.
F menolak permintaan tersebut karena merasa bertanggung jawab menjalankan tugas sesuai aplikasi.
Ia juga menyebut mengalami kekerasan verbal, pemukulan di bagian helm, serta ponsel dan kunci motornya sempat direbut.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kanit Intelijen Polsek Panyileukan, Ipda Johan Eka membenarkan adanya laporan dari pihak pengemudi ojol.
“Setelah kejadian, kami kumpulkan kedua belah pihak untuk dimediasi. Namun, ojol selaku pelapor tetap ingin diselesaikan sesuai prosedur hukum,” ujar Johan, Kamis (12/6/2025).
Ia menambahkan, proses hukum tetap berjalan dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Proses penyelidikan masih berlangsung,” ungkapnya.
Warga yang sering menggunakan jasa transportasi daring diimbau untuk tetap waspada, terutama saat berada di wilayah-wilayah yang rawan terjadi gesekan antara ojol dan opang.