BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil sikap tegas terkait temuan penggunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk judi online (judol).
Ia meminta agar penyaluran bantuan kepada penerima yang terindikasi berjudi segera dihentikan.
Temuan dari Kementerian Sosial menunjukkan, total dana bansos sebesar Rp199 miliar untuk 49.431 penerima di Jabar digunakan untuk judi online.
Dedi menegaskan bahwa dana bansos seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti anak yatim, lansia non-produktif, atau penderita penyakit kronis.
“Bansos seharusnya diberikan kepada anak yatim, mereka yang kehilangan orang tua dan tinggal bersama kerabat, atau kelompok yang benar-benar membutuhkan,” ujar Dedi di Gedung DPRD Jabar, Kamis (7/8/2025). Seperti dilansir dari laman pikiran-rakyat.com.
Menurutnya, jika dana bansos dipakai untuk perjudian, berarti penerimanya adalah orang-orang yang mampu dan produktif, sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan.
“Hentikan bantuannya karena ini justru menghasilkan pelaku perjudian. Tujuan bansos adalah mengatasi kemiskinan, bukan mengalirkan uang negara ke bandar judi. Ini tindakan kriminal,” tegasnya.
Menanggapi permintaan Gubernur, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Noneng Komara Nengsih, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar akan mencabut bantuan dari penerima yang terindikasi terlibat judol dan menggantinya dengan penerima baru.
Dinsos Jabar mencatat ada 135.938 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jabar yang diduga terlibat dalam transaksi judi online.
Angka ini didapat dari rekapan penyaluran bansos Triwulan II Tahun 2025 dan merupakan salah satu yang tertinggi di tingkat nasional.
“Berdasarkan koordinasi dengan Pusdatin Kemensos RI, terdapat 135.938 KPM di Jabar yang diduga terlibat dalam perjudian online,” kata Noneng
Noneng menegaskan, nama-nama tersebut akan dicoret dari daftar agar tidak lagi menerima bansos pada Triwulan III Tahun 2025.
lalu secara nasional, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan bahwa Jabar menjadi provinsi dengan kontribusi kasus bansos untuk judi online tertinggi pada semester I-2025.
Meskipun ada sekitar 375.000 penerima bansos triwulan I dan II yang masih dievaluasi, Kemensos telah mengidentifikasi 603.999 KPM yang diduga terlibat judol. Dari jumlah itu, 228.048 KPM sudah tidak lagi menerima bansos pada Triwulan II 2025.
Langkah verifikasi data terus dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Seperti kata Gus Ipul, “Masih ada sekitar 375.000 penerima bansos triwulan I dan II. Namun, berdasarkan temuan PPATK, kami akan meninjau kembali kelayakan mereka.”
**
Sumber:
Disadur dari pikiran-rakyat.com
Penulis: Ferdi Ferdiansyah
Penyunting : Asep Sonny Sonjaya
















