BANDUNG – Yayasan R.A.A.H Muharam Wiranatakusumah mendesak Polda Jabar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kejaksaan Tinggi untuk segera menindak tegas mafia tanah yang bergentayangan dalam pembebasan lahan proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Jabar.
Pasalnya, mafia tanah ini telah mencatut nama keluarga Wiranatakusumah sehingga dinilai sangat merugikan.
“Kepada Kapolda Jabar, Badan Pertanahan, Kejati Jabar dan aparat terkait lainnya untuk segera menuntaskan kasus pemalsuan nama Wiranatakusumah yang dicatut oleh “Mafia Tanah di Ptoyek Tol Cisumdawu“, guna meraup keuntungan, sehingga sangat jelas merugikan nama baik keluarga R.A.A.H. Muharam Wiranatakusumah,” tegas Roedy Wiranatakusumah SH, MH, MBA selaku juru bicara dan kuasa hukum Yayasan R.A.A.H.Muharam Wiranatakusumah, dalam keterangannya, Selasa (8/6/2021).
Namun terlepas dari itu, Roedy mengaku pihaknya mendukung langkah Pemerintah dalam percepatan pembangunan jalan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat.
Jalan tol sepanjang 61 Kilo Meter (KM) tersebut di klaim dapat memangkas jarak tempuh Cileunyi menuju Bandara Internasional Kertajati menjadi 1 jam. Terselesaikannya Tol Cisumdawu juga dianggap mampu melaju berputarnya roda ekonomi masyarakat.
Roedy Wiranatakusumah pun mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberantas praktik mafia tanah.
“Yayasan R.A.A.H Muharam Wiranatakusumah mengapresiasi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi. Keputusan Presiden ini salah satunya berisi pemberantasan semua praktik-praktik yang menghambat investasi seperti mafia tanah,” ujarnya.
“Kita berharap kehadiran Satgas Percepatan Investasi bisa memberantas praktik-praktik yang tidak benar seperti mafia tanah. Apalagi Kejaksaan dan Kepolisian masuk dalam anggota Satgas tersebut,” imbuhnya.
Terpantau, sejauh ini pembangunan Tol Cisumdawu tahapan konstruksi atau fisiknya cukup berjalan lancar dan baik. Namun ia mengklaim bahwa percepatan tersebut malah dihadapkan pada hambatan, kendala, yaitu praktik mafia tanah.
“Kendala hingga mangkraknya Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Cisumdawu Mengalami hambatan dalam proses pembebasan lahan. Seperti halnya pada pembebasan lahan pada Seksi I Fase III Cileunyi – Rancakalong sepanjang 10,57 Km, dimana pada Fase III itu melintasi tiga Desa yaitu Cibeusi, Desa Cilayung dan Desa Cileles Kecamatan Jatinangor,” katanya.
“Di sepanjang jalur yang terkena proyek tersebut diantaranya terdapat tanah seluas 64 Hektare (Ha) yang merupakan tanah milik akhli waris keluarga R.A.A.H. Muharam Wiranatakusumah. Namun ada pihak yang memalsukan nama Wiranatakusumah,” beber Roedy.
Karena itu, Yayasan RAA H Wiranatakusumah mengambil sikap terkait mafia tanah di balik PSN Tol Cisumdawu. Mafia tanah mencatut nama Wiranatakusumah maka Yayasan Keluarga RAAH Muharam Wiranatakusumah terdiri dari Pembina Yayasan Aom Rd Toyibin Wiranatakusumah dan Ketua Yayasan Aom Rd Martoyo Wiranatakusumah melapor ke Polda Jabar.
Pemalsuan nama Wiranatakusumah dalam pembebasan tanah di lahan milik Yayasan RAA H Muharam Wiranatakusumah, ujar Aom Roedy, telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 18 Februari 2021.
Tanda Bukti Lapor Nomor LP B/198/II/2021/JABAR. Keluarga besar Wiranatakusumah mendesak pemerintah segera memberantas praktik mafia tanah yang bermain di PSN Tol Cisumdawu sepanjang 61,6 kilometer (km).
“Maka dengan pelaporan ini kami mohon kepada bapak Kapolda Jawa Barat, Kepala Badan Pertanahan (BPN), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, dan aparat terkait segera menuntaskan kasus pemalsuan nama Wiranatakusumah yang digunakan oleh “mafia tanah di proyek Tol Cisumdawu. Perbuatan mereka untuk meraup keuntungan sangat jelas merugikan nama baik keluarga RAAH Muharam Wiranatakusumah,“ ujar Aom Roedy.