• Tantang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 19 January 2021
No Result
View All Result
  • Login
Advertisement
  • Bandung
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Olahraga
  • Bandung
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Morning News
Home Jawa Barat

Polda Jabar Ringkus Pria Penjual Senjata Api Rakitan

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
26 November 2020
in Jawa Barat
0 0
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Polda Jabar berhasil menangkap seorang pria asal Tasikmalaya berinisial DA (25) yang menjual senjata api rakitan melalui e-commerce atau situs jual beli online.

Penangkapan itu setelah Subdit Cyber Direktoran Reserse Kriminal Khusus Polfa Jabar melakukan operasi cyber dan menemukan adanya toko online ‘Dados’.

Berita Terkait

Wali Kota Cimahi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ridwan Kamil Prihatin

Warga Depok Meninggal di Taksi Online Usai Ditolak 10 RS Covid-19, Ini Respons Ridwan Kamil

19 January 2021
Ridwan Kamil Sebut 4.070 Warga Jabar Sudah Divaksinasi

Ridwan Kamil Sebut 4.070 Warga Jabar Sudah Divaksinasi

19 January 2021
Ridwan Kamil Pastikan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Tersalurkan

Ridwan Kamil Angkat Bicara Terkait 25 Relawan Uji Vaksin di Bandung Bisa Positif Covid-19

18 January 2021
Ridwan Kamil Melarang Keramaian Saat Perayaan Tahun Baru

Update 6 Daerah di Jabar Berstatus Zona Merah: Ada Kabupaten Bandung dan KBB

18 January 2021

Polisi pun lantas menyelidiki toko yang menjual senjata api tersebut hingga berhasil menangkap pemilik akun toko online itu.” Yang bersangkutan mendapatkan dari pemesan melalui online dan kemudian tersangka juga menjual secara online,” ungkap Kabid humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta kota Bandung, Kamis (26/11/2020).

“Awalnya senjata tersebut merupakan senjata air softgun, kemudian dimodifikasi atau dikonversi oleh tersangka sehingga senjata itu yang tadinya airsoft gun menjadi senjata api” jelasnya

Menurut Erdi, pelaku melakukan perbuatannya dengan modus tersendiri.

” modusnya adalah bahwa pelaku memesan barang-barang yang sekiranya bisa dikonversi dari senjata airsoft gun menjadi senjata api kemudian ditawarkan juga di media aplikasi online,” ungkap Erdi.

Pelaku ternyata telah melakukan perbuatan itu selama dua tahun dengan hasil penjualan bervariatif mulai dari Rp 4-8 juta.

Dari akun online atau toko online memang sudah ada beberapa pucuk yang sudah terjual. Adapun rentang harga yang ditawarkan oleh pemilik toko pelaku itu antara 5 hingga rp8.000.000 per pucuknya dengan syarat bahwa untuk konversi awalnya dari Airsoftgun itu dari pembeli.

Dea pun harus menanggung perbuatannya dengan ditahan di Mapolda Jabar dan disangkakan pasal 9 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi transaksi elektronik dan pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun Kun

Tags: Jawa BaratPolda Jabar

Rekomendasi untuk Anda

Ridwan Kamil Sebut 4.070 Warga Jabar Sudah Divaksinasi
Jawa Barat

Ridwan Kamil Sebut 4.070 Warga Jabar Sudah Divaksinasi

19 January 2021
Dit Polairud Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Penyelendupan Baby Lobster
Jawa Barat

Dit Polairud Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Penyelendupan Baby Lobster

18 January 2021
Jawa Barat

Polisi dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Raya Cirebon-Bandung

18 January 2021
Sat Brimob Polda Jabar Tangani Temuan Bom di Tasikmalaya
Jawa Barat

Sat Brimob Polda Jabar Tangani Temuan Bom di Tasikmalaya

18 January 2021
Polres Cimahi Laksanakan Kegiatan Random Rapid Test Antigen
Cimahi

Polres Cimahi Laksanakan Kegiatan Random Rapid Test Antigen

18 January 2021
Brimob Polda Jabar Adakan Kegiatan Penanggulangan Bencana Longsor di Wilkum Polres Sumedang
Jawa Barat

Brimob Polda Jabar Adakan Kegiatan Penanggulangan Bencana Longsor di Wilkum Polres Sumedang

14 January 2021
Next Post
Perceraian di Kota Bandung Meningkat, Dipicu Masalah Ekonomi Hingga KDRT

Perceraian di Kota Bandung Meningkat, Dipicu Masalah Ekonomi Hingga KDRT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Geger Mayat Tanpa Identitas di Dago, Saksi Sebut Sempat Ada yang Teriak Berlarian

Geger Mayat Tanpa Identitas di Dago, Saksi Sebut Sempat Ada yang Teriak Berlarian

2 November 2020
Setelah Sukses Viralkan Odading Mang Oleh, Kini Ade Londok Bikin Geram Netizen Hingga Publik Figur

Setelah Sukses Viralkan Odading Mang Oleh, Kini Ade Londok Bikin Geram Netizen Hingga Publik Figur

22 October 2020
Dituding Mirip, Gisel Akhirnya Angkat Bicara soal Video Panas Viral

Dituding Mirip, Gisel Akhirnya Angkat Bicara soal Video Panas Viral

8 November 2020
Persentase Kasus Covid-19 di Kota Bandung Masih Terkendali

5 Daerah di Jawa Barat Masuk Zona Merah Covid-19 Pekan Ini

5 January 2021
Instagram Facebook Twitter

About

Informasi terupdate Bandung Kota dan sekitarnya. Infobandungkota.com

Categories

  • Bandung Kota
  • Bandung Raya
  • Cimahi
  • Explorer Bandung
  • Jawa Barat
  • Kab Bandung
  • Kab Bandung Barat
  • Kuliner Bandung
  • Life Style
  • Nasional
  • Olahraga
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Warga Depok Meninggal di Taksi Online Usai Ditolak 10 RS Covid-19, Ini Respons Ridwan Kamil
  • Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Selasa 19 Januari 2021
  • Ridwan Kamil Sebut 4.070 Warga Jabar Sudah Divaksinasi
  • Ridwan Kamil Angkat Bicara Terkait 25 Relawan Uji Vaksin di Bandung Bisa Positif Covid-19

© 2020 Wardhana Indohome

No Result
View All Result
  • Login
  • Bandung
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Olahraga

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In